KOTA BINTUHAN, BE –Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat telah mengumumkan kelulusan honorer K1 yang dibiayai APBN. Namun ada 6 orang honorer K1 Kabupaten Kaur yang tidak lulus.
Enam honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus dari validasi, ternyata setelah diverifikasi serta hasil quality assurance (QA) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), mereka tidak memenuhi kriteria, sehingga dinyatakan tidak lulus.
\"Kenapa tidak lulus verifikasi, karena honorer tersebut ternyata tidak dibiayai APBN, melainkan dibiayai dari dana block grand. Makanya hasil verifikasi BPKP tersebut 6 orang itu tidak bisa diluluskan,\" ujar Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi, kemarin.
Rolan mengaku, pihaknya sudah berapa kali mengikuti pertemuan di Jakarta dan Palembang. Bahwa jika K1 yang dibiayai oleh dana non APBN itu tidak akan mencukupi jika mereka di angkat PNS. “Dana bolck grant sama saja dengan dana Bansos, jadi bukan hanya 6 orang K1 Kaur saja yang tidak lulus, namun ribuan honorer K1 se-Indonesia yang dibiayai dana block grant juga senasib dengan 6 honorer Kaur yakni tidak lulus,” katanya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012, kata Rolan, para tenaga honorer K1 maupun K2 gaji dan pendapatan dibayar melalui APBN/APBD yang memenuhi syarat administrasi dan lolos uji kompetensi diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun yang tidak dibiayai non APBN dan non APBD maka bisa mendapat pertimbangan seperti KI bisa diusulkan ke K2.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer K1 atau Guru Bantu, Herwan mengatakan pihaknya sangat kecewa atas informasi tersebut. Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kaur untuk menyikapi hal ini, semua honorer K1 se-Indonesia sudah mendapatkan NIP, namun Kaur belum mendapatkanya.
\"Jikapun dana itu dana block grant sama saja dengan dana APBN, hanya saja peruntukanya yang berbeda. Namun itu tidak menjadi persoalan, hal inilah yang kita sayangkan ketidaklulusan tersebut,\" kata Herwan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I Herlian Muchrim ST didampingi Ahamd Kudsi SPd mengatakan, hearing dengan honorer K1 telah mengambil kesimpulan, bersama-sama akan ke BKN untuk mempertanyakan hal tersebut.
\"Kita akan ajak mereka (honorer) ke BKN, jadwal sudah ditentukan Kamis depan. Sehingga persoalanya lebih jelas,\" ujar Herlian.(823)