KEPAHIANG, BE - Gugatan cerai Bidan Desa Nanti Agung, Fitri (25) terhadap suaminya Ahmad Gazali (25) staf Puskesmas Nanti Agung, tersangka perampokan BRI Unit I Kepahiang, kini di tindaklanjuti Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang. \"Istri tersangka perampokan BRI yang berstatus bidan PNS sudah melayangkan gugatan cerai. Karena keduanya berstatus PNS, akhirnya berkasnnya dilimpahkan Inspektorat ini. Saat ini kita menindaklanjutinya,” kata Asisten III Kepahiang, Khaidir SSos, kemarin. Dikatakannya, terkait status PNS Ahmad Ghazali, apakah dicopot atau tidak, pihaknya masih menunggu perkaranya di pengadilan inkrah atau berkekuatan hukum tetap. \"Mengingat kasus yang menjerat yang bersangkutan tergolong kasus berat, bisa diberhentikan. Namun, belum bisa kita pastikan. Karena untuk memastikannya, kita masih menunggu inkrah dari pengadilan,\" terang Khaidir. Dijelaskannya, terkait kasus ini, sejak tertangkap, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap tsk berupa penghentian dari pekerjaan dan gajinya distop. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 04 tahun 1966 tentang pemberhentian sementara PNS. \"Hal ini tertuang dalam pasal 2 yang menyatakan untuk kepentingan peradilan seorang pegawai Negeri yang didakwa telah melakukan suatu kejahatan/pelanggaran jabatan dan berhubung dengan itu oleh pihak yang berwajib dikenakan tahanan sementara, mulai saat penahanannya harus dikenakan pemberhentian sementara,\" tandasnya. Sekedar mengingatkan, tsk perampok BRI, Ahmad Gazali (25) warga Kelurahan Pasar Ujung diketahui sebagai PNS Puskesmas Batu Bandung berhasil ditangkap aparat kepolisian Senin (22/4) sekitar pukul 11.00 WIB saat sedang beraktifitas dikantornya. Seiring dengan telah tertangkap PNS itu, istri tersanka, Fitri (25) yang juga diketahui berstatus Bidan PNS di Nanti Agung melayangkan gugat cerai terhadap tsk belum lama ini melalui KUA Kecamatan Kepahiang.(505)
Inspektorat Tangani Pereraian Perampok BRI
Senin 10-06-2013,13:49 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
DLHK Bengkulu Selatan Ambil Sampel Limbah PT SBS, Hasil Uji Laboratorium Dibuka ke Publik
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB