BENGKULU, BE - Tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur, kian hari kian marak saja terjadi diwilayah hukum Polres Kota Bengkulu. Kali ini seorang pemuda Ry (19) warga di Jalan Jawa Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Teluk Segara pelakunya. Pemuda ini telah merenggut kesucian seorang gadis dibawah umur. Sebut saja nama korban Kuncup (16), pelajar SMP negeri di Kota Bengkulu. Ry telah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali. Padahal Ry dan Kuncup baru seminggu berpacaran. Data terhimpun, peristiwa ini berawal pada Rabu (5/6) lalu, sekitar pukul 28.00 WIB. Ketika itu, tersangka menjemput korban yang baru dipacarinya seminggu tersebut. Pelaku menjemput korban di Jalan Dua Jalur Pos Giro Pematang Gubernur. Menurut tersangka saat itu, korban sudah pamit dengan orang tuanya, untuk pergi bersama dengan dirinya. Setelah puas berjalan bersama, keduanya pun bermaksud pulang. Namun saat itu motor tersangka rusak. Tersangka lalu membujuk korban menginap di rumahnya saja. Saat malam hari, tersangka pun melancarkan rayuan mautnya pada korban. Tersangka mengajak korban berhubungan layaknya suami istri. Atas dasar cinta, akhirnya korban tak kuasa menolak permintaan pacarnya itu. Hingga terjadilah hubungan terlarang itu. Tersangka dan korban melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali pada malam itu. Disisi lain, melihat putri kesayangannya yang mulai beranjak remaja tak pulang, orangtua korban cemas. Terlebih anak gadinya yang masih bau kencur itu pergi dengan teman lelakinya. Sekitar 16 jam lamanya tersangka telah membawa anak gadisnya itu. Tak terima anak gadinys dibawa lari dan diperlakukan tak senonoh, orangtua korban lalu mengadu ke Polsek Muara Bangkahulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Munte SH, membenarkan telah mengamankan seorang pemuda yang diduga melarikan dan telah melakukan perbutaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, RY tersebut. \"Ya kita kenakan udang-undang perlindungan anak terhadap tersangka. Walaupun tersangka mengatakan perbuatan itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka. Karena korbannya masih dibawah umur,\" jelas Kapolsek.(711)
Seminggu Pacaran, Siswi Disetubuhi
Jumat 07-06-2013,08:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,13:21 WIB
Kapolda Bengkulu Tutup Speak Up Challenge Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri Dengarkan Aspirasi
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,13:29 WIB
Kasus Kredit Multiguna Bank Bengkulu Cabang Jakarta Bertambah, Mantan Kepala Cabang Resmi Jadi Tersangka
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,14:07 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dampingi Pangdam, KDKMP Jeranglah Rendah Disebut Layak Jadi Percontohan
Terkini
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB
Komitmen Transparansi Fiskal, Bupati Mukomuko Dukung Penuh Kanwil DJPb Bengkulu Raih Predikat WBBM
Selasa 23-06-2026,15:58 WIB