JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana menyusun naskah Undang-undang mengenai Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP Adpem). Dalam draft RUU itu, nantinya akan diatur tentang sanksi, tugas dan jaminan keselamatan PNS dalam bekerja.
Sebelumnya, peraturan mengenai SOP Adpem sudah tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Adpem. Namun, aturan hukum yang lebih tegas dinilai perlu dibuat. “Dengan adanya peraturan tersebut, tidak akan ada lagi one man show, atau pengangguran terselubung,” ujar Deputi Bidang Tata Laksana KemenPAN-RB Deddy Bratakusumah dalam keterangan persnya, Kamis (6/6).
Menurutnya, PNS kadang terjebak dalam SOP yang keliru. Bahkan tidak jarang PNS justru over lapping dalam menjalankan tugas pokonya.
Deddy menambahkan, sebagai salah satu prasyarat reformasi birokrasi, maka kondisi ini harus dibenahi. Meski demikian, lanjutnya, SOP bukan panduan kerja, melainkan untuk meminimalisir risiko pertemuan face to face antara PNS dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
\"SOP sangat penting sebagai instruksi tertulis dalam mengembangkan misi organisasi, standarisasi aktifitas, dan sebagai jaminan PNS dalam melaksanakan tugasnya. Kalau sudah bekerja dengan SOP pasti aman,” terang Deddy. (Esy/jpnn) Jaminan Keselamatan Kerja PNS bakal Diatur UU
Kamis 06-06-2013,22:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB