Bertugas sebagai Deputi Pengawasan Internal PLN merupakan pengabdian terakhir Ichwan di Perusahaan Negara yang sangat strategis ini. Sejak gagal menjadi Direktur Muda Keuangan, Ichwan merasa karirnya di PLN akan mentok. Sulit baginya untuk meraih jabatan tertentu, jika sistem kepangkatan dan penempatan serta pengangkatan seseorang dalam jabatan tertentu bukan berdasarkan pertimbangan keahlian dan kinerja serta prestasi yang dimiliki. Melainkan hanya berdasarkan senang atau tidak senang, suka atau tidak suka kepada seseorang.
Dalam suasana seperti tersebut di atas, maka Ichwan dihadapkan kepada beberapa alternatif pilihan. Pertama, ia menerima begitu saja dan bersabar dengan keadaan yang ada, sambil menunggu masa pensiun. Pilihan seperti ini bagi Ichwan sama saja dengan bunuh diri. Karakter dan prinsip hidup Ichwan untuk terus berjuang, kerja keras dan pantang menyerah, sudah pasti akan menolak alternatif pertama ini.
Alternatif Kedua, adalah dengan “berontak” melawan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan atau tidak berpihak kepada kebenaran menurut sistem yang ada. Jika Ichwan memilih alternatif ini, maka sudah bisa dipastikan akan semakin tergilas, karena sedikit sekali orang yang akan berpihak kepadanya.
Ketiga, dengan jalan mengorbankan suara hati dan idealismenya dengan melakukan segala cara untuk mendapatkan kedudukan atau jabatan-jabatan strategis yang ia kehendaki. Alternatif ketiga ini juga tidak mungkin ia pilih karena bukan hanya bertentangan dengan hati nurani dan rasa idealismenya. Sangat sulit merubah karakteristik pribadinya yang tidak mau mendapatkan atau menerima sesuatu yang bukan haknya. Apalagi kalau harus melukai perasaan orang lain, terlebih temannya sendiri.
Oleh karena itu, Ichwan yang pernah menimba ilmu dan pengalaman di negara Paman Sam ini harus memilih alternatif keempat. Ia harus secepatnya keluar dari lingkaran dan segera bangkit dan berkembang dengan potensi diri yang ia miliki. Ichwan mantap dengan pilihannya ini karena ia merasa memiliki kemauan yang tinggi, memiliki ilmu dan keahlian yang memadai, kaya pengalaman dan memiliki relasi yang cukup luas.
Tidak sulit bagi Ichwan untuk menterjemahkan alternatif yang sudah menjadi pilihannya tersebut dalam sebuah planning yang lengkap dan matang. Jika diangkat dalam sebuah proposal, maka terbaca sebuah judul Menapak Dunia Profesional. Terlihat jelas perencanaan yang lengkap dan matang dalam proposal tersebut, dimulai dari pilihan mundur (mengajukan pensiun dini) dari Pegawai Negeri Sipil, merintis berdirinya perusahaan Konsultan dan membuka Kantor Akuntan dan seterusnya.
Ditengah-tengah lingkaran besar yang dipenuhi oleh nuansa ambisius para hamba Tuhan yang masing-masing sedang berjuang keras untuk sebuah eksistensi diri. Di permukaan terlihat kebersamaan, kesatuan dan perdamaian, tetapi di hati mereka masing-masing mempunyai ambisi sendiri-sendiri yang tidak jarang harus melukai perasaan teman sendiri.
Aneh “bin” ajaib, Ichwan mungkin satu-satunya manusia yang masuk dalam lingkaran besar itu justeru berjuang untuk keluar. Terlepas dari segala macam belenggu idealis dan hati nurani.
Hal inilah yang membuat Ir. Yamin, Direktur Utama PLN ketika itu tidak bisa menyembunyikan keheranannya setelah mendengar langsung dari Ichwan bahwa ia bermaksud mundur jabatan dan statusnya sebagai Pegawai Negeri dan pensiun dini. Sulit dimengerti memang.
‘’Sepengetahuan saya selama ini, biasanya Pegawai Negeri, terlebih seorang pejabat, selalu saja berupaya untuk memperpanjang jabatan dan masa pensiunnya. Tetapi Saudara Ichwan justeru ingin mengajukan mundur dari jabatan dan mengajukan pensiun dini. Apa sudah saudara pikirkan matang-matang... lalu apa sebenarnya alasan saudara?’’
Demikian ungkapan keheranan Direktur Utama PLN yang berusaha diingat kembali oleh Ichwan dalam sebuah wawancara.
Lantas Ichwan mengemukakan alasan dengan jelas, detil dan logis. Barulah setelah itu Direktur Utama dapat memaharni alasan, maksud dan tujuan Ichwan selanjutnya, tidak ada pilihan lain kecuali menyetujuinya.
Pada tanggal 1 Februari 1990 Ichwan resmi pensiun dari Pegawai Negeri Sipil pada usia 50 tahun, dengan masa kerja kurang lebih 30 tahun. Dengan demikian sebenarnya Ichwan masih menyisakan masa kerja selama lebih kurang enam tahun lagi baru masuk masa pensiun yang sebenarnya. Menurut peraturan perundang undangan tentang Aparatur Negara yang berlaku saat itu,usia pensiun Pegawai Negeri Sipil struktural adalah umur 56 tahun.(bersambung)