KOTA MANNA, BE - Sepertinya pihak Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan serius untuk mengusut penggunaan dana APBD di Bengkulu Selatan. Hal itu terbukti dengan tidak hanya dana insentif daerah (DID) serta dan bantuan operasional penyelenggara (BOP) PAUD tahun 2012 saja yang terus diusut. Bahkan untuk dana yang digelontorkan bagi PKK Bengkulu Selatan pun ikut di usut. \"Setiap ada dugaan penyalahgunaan keuangan negara, akan kami selidiki termasuk untuk dana Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),\" ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH didampingi Plh Kasi Pidsus, Lucky Selvano Marigo SH, kemarin. Menurutnya, dana untuk PKK yang diusut yakni dana untuk kegiatan pada tahun 2012 lalu sebesar Rp 424 juta dari APBD BS. Dana tersebut diletakkan pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) BS. Hanya saja dalam pelaksanaannya, penggunaan dana itu banyak yang tidak sesuai peruntukanya ataupun di luar petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak Juknis). \"Dari laporan masyarakat dana untuk PKK digunakan tidak sesuai peruntukan,\" ucapnya. Dalam waktu dekat ini, pihak Kejari akan memanggil pengurus PKK BS untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran untuk PKK tersebut. \"Untuk nama-nama pengurus PKK yang akan kami mintai keterangan lihat saja nanti saat pemeriksaan,\" tutupnya.(369)
Jaksa Bidik Dana PKK Rp 424 Juta
Jumat 31-05-2013,19:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :