KOTA MANNA, BE – Pelan tapi pasti penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Bengkulu Selatan terus melakukan pengusutan terhadapa proyek pengadaan alat kebersihan di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bengkulu Selatan. Setelah sekitar 6 bulan menyelidiki kasus itu, polisi akhirnya sudah bisa menetapkan tersangka. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK mengatakan, tersangkanya ada dua orang yakni AK selaku Kepala KLH dan Az selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Setelah ditetapkan tersangka, AK sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB, kemarin. Hanya saja AK tidak ditahan, lantaran istrinya mengajukan surat untuk tidak ditahan dengan alasan akan selalu kooperatif dan AK sedang sakit. “Sedangkan untuk Az baru akan ditetapkan sebagai tersangka besok (hari ini, red),” ujar Kapolres. Ditambahkan Kapolres, ditetapkannya Ak dan Az sebagai tersangka kasus pengadaan peralatan kebersihan dengan dana Rp 1,1 miliar itu, karena diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 278 juta. “Dalam kasus ini, Ak dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, sedangkan untuk tersangka Az melihat perkembangan penyidikan besok (hari ini, red), apakah ditahan atau juga hanya wajib lapor,” terangnya. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu KLH BS mendapat proyek pengadaan peralatan kebersihan seperti kotak sampah, kontainer dan gerobak sampah dengan nNilai proyek sebesar RP 1,1 M. Hanya saja dalam pengadaan itu peralatan yang ada tidak sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) sehingga diusut penyidik tipikor Polres BS.(369)
Mantan Kepala KLH BS dan PPTK Tersangka
Kamis 30-05-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Revitalisasi Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Tunggu Hibah Rampung
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:16 WIB
Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas Lebih Cepat, Rp18,7 Miliar Mengalir ke 148 Desa
Senin 11-05-2026,12:02 WIB
Pemkot Bengkulu Hidupkan Suasana Malam Kota Lewat Penataan Lampu Stadion
Terkini
Senin 11-05-2026,21:58 WIB
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gali Potensi Wisata Desa Taba Lubuk Puding Melalui Kuliah Lapangan
Senin 11-05-2026,19:16 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan, 4 Ton BBM Disita
Senin 11-05-2026,19:14 WIB
SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan
Senin 11-05-2026,19:11 WIB