BENGKULU, BE - Rencana pemanfaatan lahan-lahan di Bentiring sebagai kawasan pemerintahan tampaknya tak berjalan mulus. Pasalnya, jumlah lahan milik pemerintah di kawasan tersebut menyusut dari jumlah total lahan dalam siteplan yang pernah diajukan bagian aset Pemda Kota kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu. \"Awalnya laporan yang kita terima ada 40 hektare. Tapi setelah dilakukan inventarisasi ulang, ternyata jumlahnya hanya 13,5 hektare,\" kata Kepala Dinas PU, Ir Darmawansyah MT, baru-baru ini.
Namun lanjutnya, bukan berarti proses penggarapan kawasan Bentiring sebagai kawasan pusat pemerintahan kota terhenti. Sebaliknya, kata dia, proses ini terus berlanjut dan tahapannya telah mulai dikerjakan. \"Saat ini kita sudah buat grand designnya. Kita juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk membuat masterplannya. Kalau memang lahan yang ada tidak cukup untuk membangun semua gedung yang diperlukan, maka bisa jadi konsep bangunannya akan dibuat bertingkat-tingkat,\" ujarnya.
Disamping itu, ia juga berharap agar Badan Pertanahahan Nasional (BPN) Kota untuk melakukan pengecekan atas semua lahan yang ada di Bentiring. Pasalnya, ada sebagian oknum yang mengaku bahwa mereka memiliki sejumlah tanah yang sebenarnya milik Pemda Kota.
\"Terhadap mereka yang benar-benar mempunyai tanah disini, akan kita ganti rugi kalau memang nanti lahannya terpaksa kita pakai untuk pembangunan. Meskipun hal ini pasti akan membutuhkan biaya yang besar sekali. Karena harga tanah di sini sekarang sudah sangat mahal,\" tukasnya.
Pun demikian, Darmawansyah mengungkapkan bahwa kawasan di Bentiring tersebut tetap akan dijadikan sebagai kawasan pemerintahan. Pasalnya, kawasan pemerintahan yang berada di Ratu Samban saat ini dinilai sudah tidak lagi strategis. \"Sudah dipastikan bahwa mulai sejak tahun ini dan seterusnya semua dinas pemerintahan kota akan pindah ke sini,\" pungkasnya. (009)