KOTA MANNA, BE – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bengkulu Selatan tahun 2012 lalu menerima bantuan dana insentif daerah (DID). Dana itu bersumber dari APBN dengan total Rp 3 M. Sayangnya tidak semua dana itu mampu diserap oleh Dinas Dikpora BS. Hal ini diungkapkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hosen Syam SPd kepada BE. DID Rp 3 M itu awalnya diperuntukkan untuk 23 sekolah. Setiap sekolah menerima bantuan antara Rp 65 juta hingga Rp 300 juta untuk rehab gedung. Hanya saja dari 23 sekolah itu terdapat satu sekolah yang gagal merealisasikan bantuan DID yakni SMPN 1 BS. Padahal dana yang akan disalurkan ke SMPN 1 itu besarnya Rp 300 juta untuk rehab 4 ruang kelas. Menurut Kasi Saran dan Prasarana Dinas Dikpora BS ini, hal itu dikarenakan rehab SMPN 1 itu proses penentuan kontraktornya melalui tender, sementara penentuan pemenang proyek itu pada akhir tahun. Maka pihak rekanan tidak mau lagi melaksanakan proyek pembangunan karena dipastikan tidak akan tuntas akhir tahun 2012. “Pelaksanaan rehab gedung SMPN 1 baru bisa dilaksanakan akhir tahun sebab untuk penentuan rekanan lewat proses lelang, sehingga rekanan menolak melaksanakan kegiatan itu,” katanya. Oleh karena itu, dana Rp 300 juta itu, tidak jadi dicairkan. Sehingga tetap pada kas APBD BS. Hanya saja dirinya tidak mengetahui apakah pada tahun 2013 ini dana tersebut akan digunakan kembali untuk rehab SMPN 1 atau tidak. Sebab dirinya berasalan dana itu tidak jadi dimanfaatkan.” Saat ini dananya masuk kas APBD dan belum ada kejelasan apakah akan dikucurkan pada tahun 2013 ini atau tidak,” terangnya. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD BS Dodi Martian SHut MM sangat menyayangkan adanya proyek pembangunan di BS yang gagal dilaksanakan lantaran waktu pelaksanaan dilaksanakan akhir tahun. Menurutnya, hal itu terjadi karena pejabat yang melaksanakan kegiatan tidak belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Disamping itu, karena kelalaian dari pejabat itu sendiri yang tidak mampu melaksanakan proses kegiatan hingga dilaksanakan pada awal tahun. Ditambahkan Dodi, hal itu juga akibat seringnya mutasi yang digelar Bupati sehingga pelaksanaan pembangunan sering molor. Untuk itu, dana itu dapat digunakan kembali pada tahun 2013 ini untuk melakukan rehab gedung SMPN 1 yang sempat tertunda tahun 2012 lalu. ”Kalau memang penundaan pelaksanaan rehab gedung SMPN 1 karena pelaksanaannya akhir tahun, maka seharusnya tahun 2013 ini diusulkan lagi sehingga dilaksanakan kembali. Oleh karena itu hal ini patut menjadi perhatian Bupati agar dalam menempatkan pejabat sesuai dengan bidang keahliannya sehingga kegiatan pembangunan tidak terhambat dan dilaksanakan tepat waktu,” tandasnya. (369).
Rp 300 Juta DID Gagal Dilaksanakan
Selasa 28-05-2013,20:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :