ARGA MAKMUR, BE - Penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh berbagai perusahaan di wilayah Bengkulu Utara diharapkan dilakukan secara transparan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan berkaitan penyaluran dana tersebut. Hal tersebut dianggap penting karena melihat penyaluran CSR atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) itu selama ini dianggap masih belum tepat sasaran. Bahkan, program yang penyalurannya untuk masyarakat sekitar perusahaan itu masih belum dipahami secara benar akan makna program tersebut. \"Transparansi penyaluran dana CSR semestinya bisa disampaikan langsung kepada masyarakat agar tidak terjadi persoalan,\" ujar anggota komisi I DPRD BU, Eka Kurniady SH. Menurut pandangan dewan, sejauh ini masih banyak perusahaan yang salah mengartikan konsep program CSR, mereka kebanyakan membuat pemikiran yang berbeda-beda. Padahal dalam prakteknya program CSR harus bisa fokus, terorganisasi serta tepat program dan sasarannya. Penyaluran CSR di masyarakat bertujuan agar tanggung jawab perusahaan terhadap penyaluran program tersebut bisa diketahui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perusahaan perlu memperhatikan lagi adalah soal strategi pendekatannya yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung. \"Implementasi CSR maupun PKBL di tengah-tengah masyarakat sebetulnya sudah banyak yang dilaksanakan. Namun, penyalurannya masih belum terpantau dengan baik,\" katanya. Ke depan perlu ada mekanisme pelaporan pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh perusahaan kepada pemerintah daerah agar jelas berapa besaran dana yang sudah dikucurkan oleh perusahaan di wilayahnya. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya tudingan ada ohak yang bermain dalam penyaluran dana CSR kepada masyarakat. \"Pengawasan pemerintah daerah terhadap perusahaan juga harus maksimal untuk meminimalisir terjadinya kebocoran penyaluran dana CSR,\" pungkas Eka. (212)
Dana CSR Harus Transparan
Sabtu 28-01-2012,10:01 WIB
Editor : redaksi
Kategori :