Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan pihaknya mendapat keterangan luar biasa dari mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait penyidikan kasus Bank Century. Menurut Abraham, keterangan Sri Mulyani ini bisa membongkar siapa pelaku intelektual pengucuran bailout Rp 6,7 triliun tersebut. \"Keterangan Sri Mulyani itu luar biasa bisa membongkar kasus Century dan membongkar pelaku intelektualnya,\" kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013). Sri Mulyani diperiksa KPK di Kedutaan Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat. Menurut Abraham, keterangan Sri Mulyani itu bisa membuat ada tersangka baru di kasus Century. \"Dengan keterangan Sri Mulyani, KPK bisa tetapkan orang itu sebagai tersangka,\" kata Abraham tanpa mau menyebut dengan jelas siapa yang bakal menjadi tersangka baru kasus Century tersebut. Namun, Abraham menyatakan kemungkinan ada tersangka baru kasus Century bisa terwujud apabila kesaksian Sri Mulyani diperkuat dengan kesaksian Budi Mulia, pejabat Bank Indonesia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. \"Tapi, keterangan (Sri Mulyani) masih berdiri sendiri. Kalau sudah periksa Budi Mulya, dan keterangan Budi sinkron dengan keterangan Sri Mulyani, baru bisa ditetapkan tersangka,\" ungkap Abraham.
Sri Mulyani Bongkar Aktor Intelektual Kasus Century
Senin 27-05-2013,22:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB