BENGKULU, BE - Walikota H Helmi Hasan SE diminta turun tangan untuk menengahi persoalan yang terjadi antara juru parkir (jukir) dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. Pasalnya, konflik diantara keduanya telah bergulir di PTUN dan Polresta Bengkulu dan tidak menutup kemungkinan akan bergulir juga di Kejaksaan dan Pengadilan.
Hal ini dinilai bakal mencoreng kewibawaan pemerintah bila tak diselesaikan dengan cermat dan tepat. Demikian diutarakan anggota DPRD Kota, Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM, kemarin. \"Walikota harus proaktif mencari jalan keluar dari persoalan ini. Dishubkominfo Kota kan aparatur bawahan walikota. Walikota juga harus menekan Dishubkominfo Kota untuk memberikan klarifikasi. Jangan sampai konflik ini berlarut-larut,\" sampainya.
Badawi juga berpendapat merupakan hal yang wajar bila Persatuan Parkir Kota Bengkulu (PPKB) dan masyarakat kota menilai adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan setoran parkir. Sebab, menurut Badawi, selama ini pihak DPRD Kota telah mengungkapkan fakta bahwa potensi parkir selalu meningkat setiap tahun sementara target PAD dari tahun ke tahun tidak pernah berhasil dicapai oleh Dishubkominfo Kota. \"Ini kan aneh. Makanya kami sebenarnya setuju kalau di pihak ketigakan. Tapi jangan pula cari pihak ketiga yang tidak profesional serta seenaknya membuang para juru parkir yang lama. Pihak ketiga ini harus yang profesional dan mau setor di muka. Jangan pakai sistem kredit lagi. Kalau masih pakai sistem kredit, ngapain di pihak ketigakan,\" tanya Badawi keheranan.
Lain halnya disampaikan anggota DPRD Kota lainnya, Nuharman SH, dirinya mendukung bila persoalan ini diselesaikan hingga ketingkat Kejaksaan dan Pengadilan. Nuharman menilai, dugaan korupsi yang dituding pihak PPKB telah dilakukan oleh pihak Dishubkominfo Kota harus dapat dibuktikan di persidangan. \"Pihak Dishubkominfo Kota sebaliknya juga harus mengungkapkan bila benar adanya oknum-oknum juru parkir yang menunggak setoran. Jadi semuanya harus dibuktikan di hadapan penyidik dan hakim. Biar semua tuntas,\" ujarnya.
Sementara Komisi II DPRD Kota sendiri, sambungnya, akan menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Dishubkominfo Kota dan PPKB untuk mendengar laporan dugaan korupsi dan tekanan yang telah dilakukan oleh oknum Dishubkominfo maupun oknum pihak ketiga. \"Nanti akan kami rapatkan soal ini. Dishubkominfo maupun PPKB akan kami undang untuk menjelaskannya kepada kami,\" terangnya.
Ia pun berharap laporan yang dilayangkan PPKB merupakan laporan yang didasarkan dengan bukti-bukti maupun kesaksian yang kuat. Sehingga laporan yang mereka layangkan tersebut tidak mengandung unsur fitnah. Ia pun berharap pihak kepolisian dapat membantu pihak PPKB dalam mengumpulkan bukti-bukti maupun keterangan dari para saksi-saksi. \"Kami yakin pihak kepolisian akan menjadi penegak kebenaran dalam hal ini,\" imbuhnya. (009)