MUARA BANGKAHULU, BE – Mulyadi, dosen bahasa Inggris Universitas Bengkulu (UNIB), membantah kelompok pengajian yang digelar rumahnya merupakan aliran sesat. Hal ini ia sampaikan membantah pernyataan sesat oleh Ketua MUI Kota Bengkulu, Rusdi Syam beberap waktu lalu. Mulyadi dalam konfrensi pers yang digelarnya, kemarin, menilai ucapan yang telah disampai Ketua MUI Kota tersebut hanya untuk memperkeruh suasana. Dia juga membantah jika MUI Kota telah memberikan surat peringatan untuk menghentikan kegiatan pengajian yang telah berlangsung sekitar 13 tahun tersebut.Ia mengaku baru bertemu dengan Ketua MUI Kota tersebut, ketika diadakan rapat atau pertemuan bersama dengan Badan Koordinasi Pakem di ruang Kapolsek Muara Bangkahulu Rabu (22/3) lalu. \"MUI itu hanya melemparkan bola panas. Sebab MUI dengan mudah menuduh orang aliran sesat, setelah di tengah warga ini bergolak dengan mudanya MUI bersembunyi tangan. Padahal yang bakal repot bukan MUI, tapi apar keamanan, padahal keresahan masyarakat kerena mendengar pernyataan sesat dari ketua MUI tersebut,\" sesal Mulyadi. Lebih jauh Mulyadi membantah isu yang mengatakan jika pengajian yang dijalani oleh kelompoknya tersebut melarang para perserta atau orang yang mengikuti pengajian tersebut menjalankan ibadah sholat. Menurut Mulyadi, dalam agama Islam, sholat itu hukumnya wajib, begitu juga yang diajarkan di kelompok pengajian yang dilaksanakannya. \"Kami ini hanya forum diskusi, kami bukan organisasi atau aliran, disini siapa saja dapat bergabung tidak perlu mendaftar, sebab kita tidak memiliki daftar anggota. Sebab itu tidak kami daftarkan ke kelembagaan pemerintahan,\" ucap Mulyadi. Ditambahkan Mulyadi, berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan Rabu lalu, ia sudah memutuskan untuk menghentikan kegiatan pengajian yang dilakukan kelompoknya selama ini. Hal tersebut diambil mengingat situasi terkini yang tidak memungkinkan untuk menjalankan aktivitas pengajiannya. \"Kegiatan malam minggu kita itu, hanya melakukan diskusi tentang ayat-ayat Al-quran. Itu forum diskusi terbuka siapa saja boleh bergabung, walaupun hanya satu kali datang saja juga tidak apa-apa,\" ujar Mulyadi. Dijelaskan Mulyadi, dalam diskusi yang dilakukan kemlompoknya tersebut. Anggota diskusi akan mengingat kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa yang selama ini telah dilakukannya. Sehingga ketika anggota diskusi menyatakan pernah berbuat dosa tersebut maka akan berikan penjelasan mengenai ayat al-quraan yang menjelaskan hukuman dari dosa yang telah dilakukan oleh anggota diskusi tersebut. Anggota diskusi akan mengingat semua kesalahan yang pernah dilakukannya, akibat mengingat dosa-dosa tersebutlah anggota diskusi itu sampai menangis. Sebab menutur Mulyadi dengan menangis tersebut harapannya anggota pengajian uang dilaksanakannnya dapat merenungi kesalahan dan tidak akan menlakukannya lagi. Konfresi Pers sendiri berlangsung pada Jum\'at (23/5) sekitar pukul 16.00 WIB, di kediaman pribadi Mulyadi yang berada di Kelurahan Pematang Gubernur. Dalam konfersi pers tersebut juga dihadiri beberapa anggota pengajian.(711)
Mulyadi : MUI Perkeruh Suasana
Minggu 26-05-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,14:27 WIB
Jumlah Desa Dipimpin Pjs di Bengkulu Utara Bertambah Jadi 23
Jumat 03-07-2026,13:44 WIB
Raih 5 Medali O2SN Provinsi, Kontingen Kaur Gagal Tembus Nasional
Jumat 03-07-2026,13:58 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Wujud Nyata Hadir di Tengah Warga
Jumat 03-07-2026,13:33 WIB
Hujan Tak Surutkan Semangat, Kontingen Bengkulu Meriahkan Karnaval Nusantara APEKSI di Medan
Jumat 03-07-2026,13:38 WIB
26 ODGJ Dievakuasi, Pemkab Kaur Kejar Target Bebas Pasung 2026
Terkini
Jumat 03-07-2026,15:35 WIB
Doni Aftarizal Tegaskan Serius Maju sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Ini Tanggapan RBMG
Jumat 03-07-2026,14:27 WIB
Jumlah Desa Dipimpin Pjs di Bengkulu Utara Bertambah Jadi 23
Jumat 03-07-2026,14:22 WIB
Kurir Sabu Antarprovinsi Dibekuk di Pelabuhan Bengkulu, Polisi Sita 27,3 Gram Sabu
Jumat 03-07-2026,14:03 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Usulkan 15.263 Warga Masuk PBI-JK, Perluas Akses Jaminan Kesehatan
Jumat 03-07-2026,13:58 WIB