JAKARTA -- Eyang Subur rupanya bersungguh-sungguh untuk melepas empat istrinya. Hal ini dilakukan untuk memenuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 17/2013.
Kuasa Hukum Eyang Subur, Ramdan Alamnsyah, salah satu istri yang akan dilepas bernama Annisa atau Ani. Wanita yang sempat melaporkan ayahnya sendiri ke Polda Metro Jaya tersebut merupakan istri ketujuh Eyang Subur.
\"Iya, Ani adalah salah istri yang akan dilepas,\" kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN.COM, Sabtu (25/5).
Ramdan mengatakan, penjelasan soal siapa saja istri yang akan dilepas akan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di kediaman Eyang Subur, siang ini. Konferensi pers itu rencananya juga dihadiri oleh Habib Selon dari Front Pembela Islam (FPI).
Keluarga Ani sudah beberapa kali mengeluarkan ancaman untuk menjemput paksa Ani di rumah Eyang Subur. Dewi Almira, salah satu perwakilan keluarga Ani menyatakan, warga Cianjur sudah menggelar rapat dan akan membantu penjemputan paksa tersebut. (abu/jpnn)
Akhirnya, Eyang Subur Lepas 4 Istrinya Termasuk Ani
Sabtu 25-05-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:54 WIB
Bakal Berakhir 30 Juli, Pemprov Bengkulu Desak Pusat Perpanjang dan Perluas Inpres Pulau Baai
Rabu 15-07-2026,11:08 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kunjungi Kodim 0423/Bengkulu Utara
Rabu 15-07-2026,14:24 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita, Terdakwa Siapkan Eksepsi
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB
Terungkap di Persidangan, Latifa Ambil Uang Perusahaan Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta Sekali Ambil
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB