JAKARTA -- Eyang Subur rupanya bersungguh-sungguh untuk melepas empat istrinya. Hal ini dilakukan untuk memenuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 17/2013.
Kuasa Hukum Eyang Subur, Ramdan Alamnsyah, salah satu istri yang akan dilepas bernama Annisa atau Ani. Wanita yang sempat melaporkan ayahnya sendiri ke Polda Metro Jaya tersebut merupakan istri ketujuh Eyang Subur.
\"Iya, Ani adalah salah istri yang akan dilepas,\" kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN.COM, Sabtu (25/5).
Ramdan mengatakan, penjelasan soal siapa saja istri yang akan dilepas akan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di kediaman Eyang Subur, siang ini. Konferensi pers itu rencananya juga dihadiri oleh Habib Selon dari Front Pembela Islam (FPI).
Keluarga Ani sudah beberapa kali mengeluarkan ancaman untuk menjemput paksa Ani di rumah Eyang Subur. Dewi Almira, salah satu perwakilan keluarga Ani menyatakan, warga Cianjur sudah menggelar rapat dan akan membantu penjemputan paksa tersebut. (abu/jpnn)
Akhirnya, Eyang Subur Lepas 4 Istrinya Termasuk Ani
Sabtu 25-05-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB