Masalah pembagian raskin (beras miskin) di Desa Tik Teleu Kecamatan Pelabai beberapa waktu lalu dianggap hanya kesalahpahaman warga dengan kepala desa setempat. Konflik ini mulai mereda setelah difasilitasi perdamaian oleh pihak Kecamatan Pelabai. \"Saat ini mereka sudah berdamai dengan membuat berita acara perdamaian,\" kata Camat Pelabai Jafri SSos kepada wartawan, kemarin (26/1). Adapun isi dari berita acara perdamaian tersebut kedua pihak yang bersengketa tidak akan saling menuntut secara hukum baik pidana maupun perdata. \"Untuk jatah raskin 5 bulan waktu itu adalah jatah raskin dari bulan September hingga Desember dan ditambah satu bulan ke 13 yang saat itu belum bisa di ambil. Sedangkan untuk masalah diturunkannya beras tersebut tidak di rumah Kades dikarenakan kondisi jalan yang tidak memungkinkan kendaraan masuk. Sehingga terpaksa diturunkan dirumah Kasmir Ali Ana yang juga disana tempat tinggal Kadus 2 yakni Kanedi,\" jelas Camat Pelabai.(777)
Konflik Raskin Didamaikan
Sabtu 28-01-2012,09:05 WIB
Editor : redaksi
Kategori :