Saat digerebek tersebut, Mk dan Jk sedang berada di ruang tamu, sedangkan Hr sedang berada di dalam kamarnya. Saat itulah pasukan unit Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba.
Pasukan ini menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik bekas bungkus sabu-sabu ukuran kecil. Lalu 4 buah korek api. Ada 2 buah bong yang sudah siap dihisap. Semua barang bukti itu ditemukan di Belakang Meja TV di kamar Hr.
”Untuk bong penghisap sabu-sabu itu saat kami temukan tampaknya baru saja digunakan pelaku untuk menghisap sabu-sabu, sebab ada bekas serbuk yang masih menempel pada bong tersebut,” ucap Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan dan Mapolres BS kemarin dibuat geger. Pasalnya salah seorang pejabat teras Kejaksaan Negeri Manna yakni Hr yang menjabat sebagai salah satu kepala seksi (kasi) dan salah seorang anggota Polres BS Bripka Mk digrebek di rumah dinas Kejaksaan bersama seorang warga BS yakni Jk. Saat ini mereka bertiga sudah diamankan di Mapolres BS.
Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH didampingi kasat Resnarkoba Iptu David Tampubolon membenarkan pihaknya telah berhasil membekuk oknum jaksa dan oknum anggota Polres bersama seorang warga tersebut. Dikatakannya mereka bertiga digerebek siang sekitar pukul 12.15 Wib di rumah dinas sang jaksa.(369)