BENGKULU, BE - Sejumlah bangunan yang terletak di sekitar Danau Dendam Tak Sudah dinyatakan melanggar Perda (Peraturan Derah) Tata Ruang. Pasalnya, kawasan yang berada di Kelurahan Dusun Besar tersebut didalam Perda tata ruang sudah diputuskan masuk sebagai area cagar alam dan area industri pertanian sawah di Kota Bengkulu. \"Semua bangunan yang ada di Danau Dendam itu tidak seharusnya didirikan,\" kata Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, kemarin. Dalam pengamatannya, banyak warga yang mendirikan bangunan di kawasan tersebut. Padahal, kata Yalinus, mereka tidak memiliki izin dalam proses pembangunan disana. \"Perda Tata Ruang itu disusun berdasarkan kajian. Kawasan-kawasan yang ditetapkan masuk sebagai area tertentu itu sudah melalui pengamatan akan kestrategisannya. Misalnya Pantai Panjang sebagai daerah wisata, Bentiring kawasan perkantoran, dan di Danau Dendam itu sebagai area persawahan. Jadi sudah dikaji semua. Tidak mungkin ada izin untuk membangun dikawasan-kawasan tersebut,\" ujarnya. Bila warga tetap mendirikan bangunan, lanjutnya, warga tersebut telah melakukan alih fungsi lahan. Terhadap hal ini, Yalinus mengisyaratkan akan diadakannya pembongkaran suatu saat. \"Kami akan melayangkan surat terlebih dahulu mengenai hal ini. Kami harap mereka juga tidak keberatan,\" tukasnya. Salah seorang pedagang penyedia minuman di tepian Danau Dendam, Sulis, mengaku telah mendirikan warung di lokasi tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Dikatakannya, ia bersama pedagang lainnya tidak mengetahui bahwa tempat ia mendirikan bangunan disana merupakan kawasan khusus yang melanggar Perda Tata Ruang. \"Kalau disuruh pindah mungkin kami akan menolak. Kecuali kalau ada ganti untung yang layak,\" bebernya. (009)
Bangunan di Danau Dendam Ilegal
Minggu 19-05-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB