MANNA, BE – Adanya rencana Pemkab Bengkulu Selatan (BS) merevisi Perda Nomor 2 tahun 1990 tentang penertiban hewan ternak mendapat sambutan positif dari warga. Hanya saja, warga menilai rencana kenaikan sanksi denda itu masih terlalu rendah hingga ternak masih akan tetap berkeliaran di jalan raya. Ini diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Pembangunan Masyarakat Pedesaan (GPPMP) Bengkulu Selatan, Namangudin kepada BE kemarin. ”Kami sangat mendukung Pemda merevisi kenaikan denda ternak berkeliaran, namun itu belum akan membuat pemilik ternak akan taat pada perda tersebut,” katanya. Menurutnya sanksi denda seharusnya didenda tinggi. Dirinya mengusulkan agar sanksi denda ternak berupa sapi dan kerbau minimal Rp 500 ribu per ekor.Selain itu untuk biaya pemeliharaan minimal Rp 250 ribu per hari. Ternak berupa kambing diusulkan dendanya minimal Rp 200 ribu per ekor dengan biaya pemeliharaan Rp 100 ribu perhari. ”Kalau memang menginginkan hewan ternak tidak ada lagi yang berkeliaran,maka sanksinya harus tinggi,” terangnya. Sebelumnya Kabag Hukum Pemda Yulius Saisar SH mengatakan jika draf usulan revisi perda ternak itu untuk ternak sapi atau kerbau yang tertangkap berkeliaran dendanya diusulkan untuk dinaikan dari Rp 100 ribu menjadi Rp 250 ribu dengan biaya pemeliharaan Rp 50 ribu per hari. Sedangkan untuk ternak kambing dari denda Rp 25 ribu per ekor diusulkan menjadi Rp 100 ribu per ekor.Begitu juga dengan biaya pemeliharaan dari Rp 10 ribu per hari menjadi Rp 25 ribu per hari. ”Itu kan baru draf usulan nanti akan dibahas bersama Dewan apakah usul itu diterima atau nantinya dendanya dinaikan lagi melebihi usulan,” ujarnya.(369)
Denda Ternak Terlalu Rendah
Sabtu 18-05-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB
Supra GTR 150, Motor Bebek Sport 150cc dengan DNA Touring dan Performa Tangguh
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB