Listrik View Tower, Nunggak 5 Bulan

Sabtu 18-05-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TELUK SEGARA, BE - Pembangunan view tower bukan hanya tak memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah, namun juga membebani APBD karena tunggakan listriknya.   Saat ini sambungan listrik view tower terancam dicabut karena ada tunggakan pembayaran mencapai Rp 30  juta dalam kurun waktu 5 bulan. PLN masih memberikan peluang kepada pemerintah untuk membayar tunggakan hingga satu pekan mendatang. \"Batas pembayaran rekening listrik setiap bulanya  pada tanggal 20,  jika pada tanggal 21 bulan ini, tunggakan belum dibayar, maka PLN akan  memutus arus listrik view tower,\" ungkap Kepala PLN Rayon Teluk Segara melalui Supervisor Administrasi, Henny Ariyanti saat ditemui BE, kemarin. Dikatakan Henny,  rencana pencabutan itu sudah final, pasalnya  PLN Rayon Teluk Segara  telah memberikan dispensasi   terhadap tertundanya  pembayaran tunggakan, namun saat  kita tagih  ke pemerintah Provinsi Bengkulu, justru  petugas kami merasa dipingpong.  Salah satu oknum petugas di Pemprov menyebutkan kalau pembagunan view tower itu belum melalui serah terima,  sehingga segala sesuatunya masih menjadi tanggung jawab dari  sang kontraktor. \"Kita  merasa di pingpong,   kita tagih ke Pemda  katanya belum serah terima,  dan menjadi  hak kontraktor, sedangkan kontraktor mengaku telah serah terima di pemda \" terangnya. Sementara itu total tunggakan  listrik, terang Henny   selama lima bulan terhitung Januari hingga Mei 2013 mencapai Rp 5,3 miliar,  tunggakan  tersebar baik dinas instansi hingga tunggakan tagihan listrik di masyarakat. Namun tunggakan terbanyak  ada di Dinas Instansi,  untuk  pemerintah daerah saja  tunggakan mencapai Rp 528.524.199.00, tunggakan  traffing light Rp 14 juta,  dan  PPD   Rp 19 juta, serta tunggakan rumah tangga. Henny menyebutkan, tingginya tunggakan   listrik di dinas instansi itu dikarenakan terjadinya   masa transisi  perubahan APBD,  yang harus menunggu pencairan APBD,  sedangkan untuk   perumahan biasanya sudah tidak ditempati oleh pemiliknya. Pemutusan arus listrik itu,  jelas Henny  dilakukan untuk mengurangi kerugian di pihak PLN. Pasalnya kerugian PLN setiap bulan  mencapai miliaran rupiah. Kondisi inilah yang memaksa pihak PLN mengambil tindakan tegas dengan memutus aliran listrik pelanggan yang nunggak, tukasnya mengakhiri. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait