Jika tetap membandel, maka petugas gabungan dari TNI, Polres Kaur dan Satpol PP Kaur akan membongkar paksa. Hal ini ditegaskan petugas gabungan yang dipimpin Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0408, Mayor Inf Abdul Aziz bersama Wakapolres Kaur Kompol Max Mariners SIk MH didampingi Kabag Humas Pemda Kaur Asmawi SAg MH dalam sosialisasi kepada pedagang kemarin (16/5).
Untuk proses pemindahan pedagang, Pemda Kaur akan memberikan akomodasi kendaraan pengangkut dan lokasi tempat berjualan di Taman Bineka. \"Kita akan sosiaailasasi dahulu kepada masyarakat agar pedagang mengerti tentang aturan disini, karena lapangan ini dilarang untuk kegiatan apapun kecuali olah raga,\" ujar Kabag Humas Asmawi SAg MH didampingi Wakapolres Kaur Kompol Max Mariners SIK MH, kemarin.
Dikatakanya, pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Bupati Kaur Nomor 094/2666/B.1/KK/2013 tertanggal 16 Mei 2013 yang dikeluarkan kemarin. Dalam penjelasan kepada para pedagang, bahwa pemindahan tempat pasar malam itu dilakukan mengingat Lapangan Merdeka Bintuhan hanya dapat dijadikan taman kota dan pusat kegiatan olahraga.
\"Memang telah ditetapkan bahwa tidak ada kegiatan pasar malam dengan memasang tenda seperti ini. Sehingga harap dimaklumi dan dipahami. Kami beri waktu sampai besok pagi (pagi ini,red) untuk pindah. Kendaraan angkut dan lokasi berjualan disediakan di Taman Bineka, ujarnya.
Sementara itu, Kadisperindakop Kaur Drs Nusran Matlani MM mengatakan bahwa lokasi yang di Taman Bineka gratis tanpa dipungut bayaran. Sehingga hal tersebut tidak menjadikan alasan bagi para pedagang enggan pindah lokasi. Ia sendiri mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola pasar malam supaya menghimbau kepada pedagang agar bersedia pindah dengan suka rela.
\"Dari dulu okasi ini memang terlarang untuk berjualan terlebih lagi dengan memasang tenda seperti ini. Jika tidak membongkar sendiri, maka besok (hari ini,red) petugas akan melakukan pembongkaran,\"tegasnya.(823)