Timsel Dituding “Main Mata”

Kamis 16-05-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BINTUHAN,BE- Memasuki tahapan 20 besar calon anggota KPUD Kaur 2013-2018 diduga timsel dalam melakukan penyeleksian \"main mata\" dengan para calon. Karena melihat dari calon anggota yang masuk 20 besar terdapat nama Titin Sumarni. Sesuai aturan Titin masih terikat dengan Partai Politik yakni PDIP. Jikapun sudah mengundurkan diri namun belum mencapai 5 tahun, lalu satu anggota KPUD Kaur yakni Okman Syafii, SE juga masuk dalam seleksi 20 besar. Padahal anggota KPUD Kaur sudah beberapa kali disanksi oleh KPUD Provinsi lantaran adanya dugaan pelanggaran. \"Melihat dari sana Tim seleksi (Timsel) dinilai tidak jeli memilih dan menyeleksi calon timsel, jika sudah ada permasalahan pada calon KPUD maka timsel harus mencoretnya,\" ujar Tokoh Masyakarakat Kaur Sirajuddin Abbas, kemarin. Dikatakanya, calon anggota KPUD tidak boleh terlibat Partai. Sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 47 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan seleksi anggota KPUD Kaur. Kemudian juga dalam UU nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, dalam pasal 11 menyatakan jika orang menyalonkan diri menjadi anggota KPU maka harus harus mengundurkan diri dari anggota Partai politik sekurang-kurangnya jangka waktu lima tahun. \"Namun kenyataanya kita lihat Timsel kaur sudah meloloskan salah satu calon yang kini kurang dari lima tahun mengudurkan diri dari Partai. Hal ini jelas menyalahi aturan yang ada,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua KPUD Kaur Arpan Efendi SPd menilai perekrutan anggota KPUD Kaur menuding  main mata dan adanya tekanan. Karena jika melihat nama-nama yang terpampang 20 besar diduga adanya titipan. \"Kita berkomentar bukan berarti saya merasa kecewa karena tidak lulus, namun kenyataanya seperti itu ada satu orang yang masih belum mencukupi jangka waktu lima tahun penguduran dari Parati Politik justru lulus, inilah yang kita pertanyakan kepada Timsel,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Timsel Kaur Malyadi SSos sejak diumumkan 20 besar calon anggota KPUD, sulit dilakukan hubungan komunikasi apalagi di sekretariat timsel. Sehingga untuk melakukan konfirmasi belum bisa didapatkan saat dihubungi via handphon tidak pernah aktif.(823)  

Tags :
Kategori :

Terkait