Calon Bermasalah Dicoret

Kamis 16-05-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan mencoret calon komisioner KPU yang tersandung kasus. Ini dilakukan adanya masukan atau tanggapan dari masyarakat terkait beberapa nama yang memiliki rekam jejak (track record) tidak baik, namun lolos 20 besar.

\"Sampai hari ini (kemarin) baru LSM Pelangi yang menyampaikan masukan atau tanggapan terhadap 20 besar calon KPU yang telah kami umumkan. Intinya mereka juga menyorot 3 orang calon incumbent,\" kata Ketua Timsel, DR Panji Suminar MA kepada BE, kemarin.

Ia mengungkapkan, LSM Pelangi menyampaikan masukkan berkenaan masuknya nama mantan Ketua KPU Salahudin Yahya, anggota KPU Juniarti Boermansyah dan Plt Ketua KPU Sri Martini dalam 20 besar. LSM ini menilai ketiga nama itu tidak layak lagi menjabat sebagai komisioner KPU. Pasalnya sudah dipecat secara tidak hormat oleh DKPP.

Timsel pun menerima masukan tersebut, dan akan dijadikan bahan pertimbangan untuk meloloskan ketiga nama tersebut ke 10 besar nantinya.\"Jika banyak tanggapan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa incumbent itu buruk, yang disertai dengan barang bukti akurat, maka Timsel pun siap mencoretnya,\" tegas Panji.

Ketegasan tersebut bukan hanya berlaku untuk calon incumbent atau Salahudin CS. Namun juga berlaku untuk semua calon yang masuk 20 besar. \"Siapapun orangnya, kalau tanggapan masyarakat buruk yang menilai tidak layak, maka akan calon tersebut tidak akan kami ikutkan pada tahapan seleksi berikutnya,\" ujarnya.

Panji mengaku tanggapan tersebut sangat penting bagi Timsel, untuk diklarifikasi kepada yang bersangkutan saat tes wawancara yang akan digelar tanggal 17-18 Mei ini.

Untuk itu, Dekan Fisip Unib itu meminta agar masyarakat proaktif menyampaikan masukan berupa fakta-fakta yang berkaitan dengan masa lalu atau track record  bagi semua calon yang lolos 20 besar tersebut. Bila masyarakat tidak proaktif, dikhawatirkan calon yang kurang baik lolos menjadi anggota KPU 5 tahun mendatang. Pasalnya Timsel memiliki keterbatasaan dalam hal menelusuri track record, integritas setiap calon.

\"Kita menginginkan komisioner KPU menjabat nanti benar-benar orang yang berkualitas, berintegritas dan memiliki track record yang baik. Untuk mendapatkan hal itu, kami butuh bantuan semua pihak untuk memberikan penilaian terhadap nama-nama tersebut,\" pintanya.

Juniarti Membatah Salah seorang calon incumbent, Juniarti Boermansyah membantah  tudingan dari Puskaki Bengkulu yang menyebutkan incumbent tidak memiliki integritas, sehingga tidak layak untuk menjabat pada periode berikutnya. \"Integritas dan track record mana yang mereka (Puskaki) pertanyakan? Kalau soal teguran dari DKPP terkait PAW Hendri Arianto sudah terbukti saya bersalah dan sampai saat ini saya masih menjabat sebagai komisioner KPU Kota Bengkulu,\" bantah Juniarti.

Selain itu, Juniarti juga menyerahkan semua keputusan siapa komisioner KPU kota untuk 5 tahun kedepan kepada timsel yang memiliki kewenangan untuk menyatakan lolos atau tidak calon KPU ke 10 besar nantinya. \"Silahkan Timsel yang memutuskan, namun selama ini saya merasa apa yang sudah saya lakukan tidak pernah menyalahi aturan,\" tandasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait