Lima Kades Caleg Dipanggil

Rabu 15-05-2013,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Sebanyak lima kepala desa yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2014 mendatang, Rabu (15/5),  akan dipanggil oleh Bagian Pemerintahan Setda Lebong untuk mempertanyakan pencalonan tersebut. Hal tersebut disampaikan Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong Drs Tommy Marisi MSi melalui Kasubag Pemerintahan desa dan Kelurahan M Padli Muttaqin SSTP MSi kepada wartawan kemarin.

\"Besok (hari ini, red) lima kades yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif akan kita undang bersama pihak Inspektorat, Bagian Hukum, KPU, Camat, dan Ketua BPD masing-masing desa. Kita hendak mempertanyakan mengenai pencalonannya sebagai calon anggota legislatif, dikaenakan dalam pencalonan tersebut kades yang masih aktif harus membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai kades,\" jelas Padli.

Dikatakan Padli, sejauh ini baru ada dua kades yang mengajukan surat pengunduran diri tersebut. Sedangkan tiga kades lainnya hingga saat ini belum menyerahkan surat pengunduran tersebut. Untuk informasi sementara, kades yang akan mencalonkan diri disyaratkan menyertakan surat pengunduran diri yang tidak bisa ditarik kembali. Kemudian melampirkan SK pemberhentian sebagai kades atau surat keterangan bahwa pemberhentian kades tersebut masih dalam proses.

\"Sejauh ini ada lima kades yang mencalonkan diri diantaranya Kades Kampung Dalam, Kades Ladang Palembang, Kades Suko Kayo, Kades Semelako II, dan kades di kecamatan topos. Kita harap kades yang ingin mencalonkan diri bisa mengikuti proses pencalonan legilatif dengan lancar. Pihak pemerintah juga bisa secepatnya mengambil kebijakan agar agar nantinya roda pemerintahan desa ditempat kades tersebut menjabat tidak terganggu,\" pungkas Padli.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait