Rumah Sakit Kota Terganjal Perda

Rabu 15-05-2013,10:15 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Norman Suhardi SE menyampaikan, pembangunan Rumah Sakit (RS) Kota tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.  Pasalnya, Perda (Peraturan Daerah) yang diperlukan untuk membangun rumah sakit tersebut belum disahkan.

\"Rencana pembangunan rumah sakit itu sangat baik dan harus didukung. Namun sayangnya, Kota Bengkulu sudah mempunyai Perda RT/RW dimana dalam Perda itu ada pengaturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kota dan Rencana Detail Tata Ruang ini yang belum ada,\" katanya baru-baru ini.

Ia juga menyatakan, lokasi RS Kota yang berada di eks gedung DPRD Kota kurang tepat. Karena kalau didirikan di lokasi tersebut, keberlangsungan rumah sakit itu dapat terancam. \"Kita kalau membangun rumah sakit itu harus bisa berdiri lama.

Dan itu tidak bisa didirikan di kawasan yang padat penduduk.  Belum lagi masalah letak rumah sakit itu yang berada di antara rumah-rumah sakit lainnya seperti RS Tiara Sella, RS Rafflesia dan RS Bhayangkara.  Hal-hal semacam ini harus menjadi perhatian,\" jelasnya.

Sementara itu, anggota Banleg DPRD Kota lainnya, Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM, menyayangkan adanya pernyataan sebagian mahasiswa yang menuding anggota dewan menolak rencana Pemda Kota untuk membangun rumah sakit.

\"Kami sangat mendukung rencana tersebut, dimana Kota Bengkulu memang belum mempunyai RS sendiri, bahkan hal itu sudah menjadi usulan kami di DPRD sejak tahun 2004 lalu. Hanya saja kita memang harus mengkaji lebih teliti lagi mengenai hal ini,\" ungkapnya.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Drg Edriwan Mansyur mengapresiasi masukan para anggota dewan tersebut.  Ia berharap anggota dewan dapat mendukung pendirian RS Kota ini tanpa menyalahi aturan yang ada.

“Atas masukan dan saran yang telah disampaikan, oleh dewan maka untuk itu kami akan terus berkoordinasi agar rencana pembangunan RS dapat terlaksana dengan lancar,” ujarnya. (009)     

Tags :
Kategori :

Terkait