Kades Lebih Berani dari DPRD

Sabtu 11-05-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Tiga orang kepala desa (Kades) aktif yang menjadi balon caleg Pemilu 2014 tampaknya lebih berani dari pada anggota DPRD Lebong yang kembali mencaleg melalui partai berbeda. Bagaimana tidak, tiga orang kades aktif ini telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai kades karena ikut menjadi balon caleg pada Pemilu 2014 mendatang, sedangkan beberapa anggota DPRD Lebong yang kembali mencaleg melalui partai berbeda belum juga menyampaikan surat pengunduran diri sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013. Kabag Pemerintahan Setda Lebong Drs Tomi Marisi MSi mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima berkas pengunduran diri dari dua orang kades aktif yang menjadi balon caleg Pemilu 2014. Merada adalah Kades Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Lelawati yang maju melalui PDI-P dan Kades Sukau Kayo Kecamatan Pelabai, Minzar Suharso yang maju melalui Partai Nasdem. \"Saat ini kita baru terima dua berkas yakni dari Kades Air Kopras dan Kades Suko Kayo. Sedangkan 1 orang lainnya yakni Kades Kampung Dalam kita sudah mendapatkan konfirmasi secara lisan dari pihak kecamatan bahwa yang bersangkutan sudah menyampaikan pengunduran diri ke kecamatan,\" ungkap Tomi. Selain itu, lanjutnya, jika tidak ada kendala direncanakan minggu depan Pemkab Lebong bakal mengundang kades yang masuk dalam daftar bakal calon legislatif pada Pileg 2014 mendatang. Termasuk juga akan mengundang pihak KPU Lebong. Hal ini dilakukan untuk memperjelas dan mengkoordinasikan bagaimana proses dari pecalonan para kades tersebut. \"Maksudnya untuk memperjelas status dari mereka, karena kades yang mencalonkan diri disyaratkan menyertakan surat pengunduran diri yang tidak bisa ditarik kembali. Kemudian melampirkan SK pemberhentian sebagai kades atau surat keterangan bahwa pemberhentian kades tersebut masih dalam proses. Ini yang ingin kita perjelas, siapa yang nantinya akan mengeluarkan surat keterangan tersebut. Sedangkan untuk SK pemberhentian itu sudah pasti bupati,\" lanjut Tomi. Upaya ini dilakukan agar para kades yang mencalonkan diri sebagai caleg Pemilu 2014 dapat mengikuti proses pencalonan legilatif dengan lancar. Termasuk juga sebagai langkah Pemkab Lebong untuk mengambil kebijakan agar roda pemerintahan desa yang ditinggalkan oleh kades ini tidak terganggu. \"Kita mengimbau kepada seluruh kades yang memang mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2014 agar menyampaikan surat pengunduran diri sehingga kita dapat secepatnya memproses pemberhentian mereka dan menunjuk Pjs kades masing-masing desa,\" jelasnya. Di sisi lain, beberapa kades yang menjadi balon caleg Pemilu 2014 mendatang diantaranya ada Minzar Suharso selaku Kades Sukau Kayo, yang mencalonkan diri melalui Partai Nasdem.  Ir Akmaluddin selaku Kades Semelako II maju melalui Partai Nasdem, Saryono selaku Kades Ladang Palembang dan Lela Wati Kades Air Kopras maju melalui PDI-P. Sementara 4 orang anggota DPRD Lebong yang kembali maju pada Pemilu 2014 mendatang namun melalui partai yang berbeda diantaranya adalah Aris Munandar SH yang berasal dari Partai Kedaulatan kembali maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa, M Gunadi Mursalin SSos yang sebelumnya dari PNI Marhaenisme mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang, Muslim yang sebelumnya berasal dari Partai Merdeka kembali maju melalui Partai Hanura dan terakhir adalah M Evandri yang sebelumnya berasal dari Pakar Pangan maju melalui Partai Demokrat.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait