\"Iya, dana penyertaan modal bagi PDAM kita batalkan. Dana tersebut akan kita alihkan untuk kegiatan lain yang bisa tahun ini. Pembatalan karena belum ada direktur defenitif. Sedangkan kalaui Plt Direktur tidak meiliki kewenangan untuk menggunakan dana itu,\" kata Wakil Ketua I DPRD Lebong Ropi Elyan Joni SE kepada wartawan kemarin.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong, kata dia, tak mau pengucuran dana itu nantinya akan bermasalah. Ini juga untuk menghindari agar dana tersebut tidak menjadi SILPA di akhir tahun.
\"Adanya efisiensi anggaran bukan karena dana yang ada tidak bisa dimanfaatkan. Makanya kesepakatan kita, dana tersebut digunakan untuk pendanaan di bidang inftastruktur dan perencanaan yang masih bisa dilakukan hingga akhir tahun 2012 ini,\" pungkas Ropi.
Diketahui pasca mundurnya Direktur PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong Guntur Binaraja SPi MM, Juni lalu, Dewan Pengawas PDAM belum juga menetapkan pengantinya. Selama ini untuk menjalankan roda manejemen PDAM jabatan direktur digawangi pelaksana tugas.(777)