Setiap bulan, pajak dipungut melalui PLN sebesar 10 persen dari seluruh tagihan setiap pelanggan PLN. Sehingga diduga dana pajak yang dibayar masyarakat dalam setahun mencapai ratusan juta rupiah bahkan mungkin miliaran rupiah. Kenyataannya, lebih dari 2 tahun terakhir lampu jalan di ibukota Tais dan sekitarnya tak ada yang menerangi jalan, kecuali beberapa unit lampu jalan yang masih tersisa di beberapa lokasi.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Seluma, Darmasnyah SE menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, kebijakan Pemkab Seluma terkait pajak penerangan jalan tersebut merupakan pemerasan secara halus dan legal terhadap masyarakat. Karena setiap bulan kewajiban pajak terus dipungut, tapi hak masyarakat akat penerangan jalan tak diberikan. ”Masalah lampu jalan sangat meresahkan. Pajaknya selalu saja dipungut, tapi penerangannya tidak ada,” katanya.
Lebih jauh, Darmansyah mengatakan dengan kenyataan tersebut, dirinya sebagai bagian dari elemen masyarakat tak mungkin ingin membawa Pemkab Seluma ke jalur hukum untuk menggugat masalah tersebut. Baginya, masyarakat ibukota Kabupaten Seluma, Tais hanya menginginkan pemberian hak atas kewajiban telah dipungutnya pajak secara terus-menerus itu.
Terpisah, Kepala Dinas ESDM Seluma, Drs Rusdi Arifin dikonfirmasi soal itu mengakui kondisi lampu jalan di Tais dan sekitarnya mengalami kerusakan hingga sebagian besar tak lagi menyala. Rusdi tak mau mengomentari tudingan Darmasnyah, namun dikatakanya pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk perbaikan lampu jalan pada tahun anggaran 2013 mendatang.
”Lampu jalan kita banyak yang sudah rusak. Tapi ada yang masih nyala. Kita sudah mengusulkan untuk diperbaiki semuanya tahun anggaran 2013 nanti,” katanya. (444)