Daftar Tunggu Haji 14 Tahun

Rabu 08-05-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE -   Daftar  tunggu calon jemaah haji Kota Bengkulu kian panjang. Apalagi jika SK Gubernur tentang pengembalian kuota  kabupaten/kota menjadi kuota provinsi belum diberlakukan.  Diprediksi warga Kota Bengkulu yang mendaftar di tahun ini,  baru bisa menunaikan rukum Islam kelima itu pada tahun 2027 yang akan datang atau sekitar 14 tahun.

Kepala  Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Zainal Abidin melalui  Kasi Haji dan umroh, H Effendi Jhoni SAg belum lama ini mengatakan, daftar tunggu calon jemaah haji  atau kerap disebut waithing list  mencapai 4.200 orang, dan setiap harinya selalu mengalami penambahan.   Jika kuota haji  setiap tahun hanya mendapatkan 305 orang, maka diperkirakan jika mendaftar sekarang, keberangkatannya menunaikan ibadah haji baru tahun 2026 atau  2027 mendatang.

\"Semula kita berharap pengambulan kuota provinsi akan memudahkan pemberangkatan  CJH kota yang diprediksikan diberangkatkan  tahun 2020, karena belum diberlakukan dengan kuota pemberangkatan 305 orang/tahun, diprediksi baru bisa diberangkatkan tahun 2027,\"  kata Effendi Jhoni.

Menurutnya, tingginya daftar tunggu itu tak lepas dari niat masyarakat  untuk melaksanakan ibadah haji, cukup tinggi.   Rata-rata, setiap hari ada 10-20 orang yang mendaftar, kita berharap meningkatnya jumlah pendaftar ini disebabkan belum diikuti dengan penambahan kuota pemberangkatan, akibatnya daftar tunggu semakin panjang, untuk itu ia sangat menyayangkan  Surat keputusan pengembalian kuota belum bisa diberlakukan mulai tahun ini.

Sementara itu, dari daftar tunggu tersebut, saat ini tercatat 12 jemaah lanjut usia (Lansia) yang diprediksi bisa diberangkatkan melalui kuota khusus  tahun ini.   Ke-12 jemaah Lansia itu diantaranya, dua orang berusia diatas 94 tahun, dan sisanya berkisar  diatas 83 tahun, yakni Sanni Yamini Aulana (95), Bagin Bohan Palin (83), Anang Hanafi Soleh (84), Mariatul Kubro Samat (84), Uliam Wahib Sedayu (86), Senul Teduh Hall (85), Muhammad Azam Saleh, Sarina Slip Mentarip (89), Hasan Razak Yusak (85), Wasik Masawang Duajir (86), Baida Musa Nurjana (84), dan Lina Ali Besar (94).  \'\'Mereka diminta untuk mempersiapkan biaya pelunasan haji yang telah ditetapkan,\'\' tukasnya.

Embarkasi Antara Terwujud Sementara itu, selangkah lagi impian Bengkulu menjadi embarkasi haji antara bakal terwujud.  Hal itu diketahui setelah Gubernur H. Junaidi Hamsyah, SAg MPd dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, H. Suardi Abas, SH, MH kemarin pagi (Selasa, 7/5)  melakukan ekspose kepada Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI Anggito Abimanyu.

\"Embarkasi haji antara di Bengkulu hampir 90 persen disetujui Kemenag,\" kata juru Bicara Pemprov yang juga Kepala Dishubkominfo Provinsi, Drs. Eko Agusrianto.

Dijelaskan, dari paparan tentang kesiapan dan standar operasional yang dipaparkan Gubernur dan sarana prasarana yang disampaikan Suardi kepada Dirjen PHU, berjalan dengan lancar. Menurut Eko hanya ada beberapa syarat administrasi yang harus segera dilengkapi.   \"Kekurangan tersebut tidak substansi namun harus dilengkapi,\" terangnya.

Kekurangan tersebut antara lain, surat kesiapan dukungan dari Padang, bukti tertulis maskapai Garuda dan ketegasan dari bea cukai.  Mengenai dukungan dari Padang, menurut Eko, menyangkut kesiapan tertulis karena nantinya jemaah haji dari kloter Bengkulu tidak lagi menginap di Padang.

Sembari melengkapi syarat administrasi tersebut, menurut Eko tim dari Kemenag tetap datang ke Bengkulu untuk mengecek kebenaran paparan ekspose Gubernur dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.   \"Dua minggu kedepan sudah ada jawaban dari Kemenag tentang Bengkulu menjadi embarkasi haji antara,\" ujarnya.

Turut hadir dalam ekspose Ketua DPRD Provinsi H. Kurnia Utama, S.Sos, M.Si, perwakilan Kementerian Kesehatan, Dirjen Udara Kementerian Perhubungan, Kadepag se Provinsi Bengkulu, pihak Bandara Fatmawati, kesehatan bandara, imigrasi dan bea cukai. (247/100/rl)

Tags :
Kategori :

Terkait