Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kemampuan bangsa memenuhi kebutuhan pangan generasi mendatang.
Perang melawan kelaparan membutuhkan kebijakan yang saling terhubung, mulai dari peningkatan produksi, pengendalian harga, pemerataan distribusi, perbaikan gizi, hingga perlindungan sumber daya pertanian.
Program pemerintah perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan pangan yang berkelanjutan, disertai indikator keberhasilan yang jelas dan pengawasan yang terbuka.
Lebih dari itu, masyarakat juga perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi. Edukasi gizi keluarga, pengurangan kehilangan dan pemborosan pangan, diversifikasi konsumsi, serta penguatan ekonomi desa dapat memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan.
Kemandirian pangan tidak berarti menutup diri dari perdagangan internasional, melainkan membangun kemampuan produksi dan sistem distribusi nasional yang tangguh sehingga masyarakat tidak mudah terdampak gejolak pasokan maupun harga global.
Bangsa yang kuat bukan semata bangsa yang memiliki cadangan pangan melimpah, melainkan bangsa yang mampu memastikan hasil pembangunan menjangkau setiap rumah tangga.
Perang melawan kelaparan pada akhirnya merupakan perjuangan menghadirkan keadilan, menjaga martabat manusia, dan melindungi masa depan Indonesia.
Sebab, kemerdekaan akan memiliki makna yang lebih utuh ketika tidak ada lagi warga negara yang harus menghadapi hari esok dengan kecemasan apakah keluarganya dapat memperoleh makanan yang layak.
*) Entang Sastraatmadja adalah Anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI).