BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (DPP HPMPI) menyampaikan sejumlah aspirasi strategis terkait keberlangsungan usaha Pertashop dalam audiensi bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, HPMPI menyoroti berbagai persoalan yang dinilai memengaruhi keberlanjutan Pertashop sebagai lembaga penyalur resmi BBM, mulai dari tingginya disparitas harga BBM bersubsidi dan non-subsidi, pengendalian subsidi, penjualan BBM subsidi secara eceran, hingga perlunya membuka peluang bagi Pertashop untuk memperoleh penugasan maupun peningkatan status menjadi SPBU Kompak.
Ketua Umum DPP HPMPI, Steven, mengatakan Pertashop pada awalnya hadir sebagai bagian dari upaya memperluas akses energi hingga ke desa dan wilayah yang jauh dari lembaga penyalur BBM resmi.
Namun dalam perjalanannya, banyak Pertashop menghadapi tekanan usaha akibat perubahan kondisi pasar dan besarnya selisih harga antara BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi.
“Pertashop merupakan bagian dari program pemerataan energi yang telah dibangun melalui investasi masyarakat. Kami berharap keberadaannya tidak hanya dipertahankan, tetapi diperkuat dan dikembangkan agar kembali memiliki daya saing dan mampu memberikan pelayanan energi secara berkelanjutan kepada masyarakat,” ujar Steven.
BACA JUGA:Saldo DANA Tiba-Tiba Berkurang? Begini Cara Berhenti Langganan Aplikasi
BACA JUGA:Spotify Premium Makin Praktis, Begini Cara Berlangganan dari HP
HPMPI menilai disparitas harga yang terlalu lebar antara BBM bersubsidi dan non-subsidi sangat memengaruhi daya saing Pertashop, terutama outlet yang hanya menjual BBM non-subsidi di tengah masyarakat dengan tingkat daya beli yang masih sensitif terhadap perbedaan harga.
Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat cenderung memilih BBM subsidi dengan harga lebih rendah, sementara Pertashop harus menjalankan usahanya dengan produk non-subsidi yang memiliki selisih harga cukup signifikan.
HPMPI mendorong pemerintah untuk berani mengkaji kebijakan yang mungkin tidak populis tetapi diperlukan dalam jangka panjang, yakni penyesuaian harga BBM bersubsidi secara bertahap, rasional, dan terukur guna menjaga tingkat disparitas dengan BBM non-subsidi.
Penyesuaian tersebut harus dibarengi mekanisme perlindungan sosial atau bantuan langsung kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga kebijakan tetap memiliki keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.
“Subsidi seharusnya melekat kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya, bukan semata-mata kepada barang. Dengan sistem yang lebih tepat sasaran, negara tetap dapat melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal dan menciptakan iklim distribusi energi yang lebih sehat,” kata Steven.
HPMPI meminta pemerintah memperkuat pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Pengendalian yang lebih baik dinilai dapat mengurangi potensi penyalahgunaan BBM subsidi, membantu mengendalikan beban APBN serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi lembaga penyalur BBM resmi, termasuk Pertashop.
HPMPI juga meminta pemerintah melakukan sinkronisasi terhadap berbagai program pemerataan energi yang berjalan di kementerian dan lembaga.