Mulai dari kondisi kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi, pola asuh, sanitasi, kondisi sosial ekonomi hingga akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Perkawinan dini bukan satu-satunya faktor stunting. Tetapi kesiapan pasangan dalam membangun keluarga merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan. Kalau keluarga dipersiapkan dengan baik sejak awal, maka pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak juga diharapkan dapat dilakukan dengan lebih baik,” jelasnya.
Karena itu, Kemenag Mukomuko mendorong agar pembinaan keluarga menjadi bagian dari gerakan bersama lintas sektor. KUA dapat mengambil peran melalui pendekatan keagamaan dan pembinaan masyarakat, sementara sektor kesehatan dan instansi terkait memperkuat dari sisi lainnya.
Widodo menilai kedekatan KUA dengan masyarakat menjadi modal penting untuk menyampaikan berbagai pesan mengenai pembangunan keluarga.
“Kita ingin KUA menjadi salah satu pintu masuk dalam membangun kesadaran masyarakat tentang keluarga berkualitas. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan tenaga kesehatan, sekolah, pemerintah desa, tokoh agama dan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Kemenag Mukomuko berharap fungsi pembinaan di KUA semakin kuat sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga memperoleh bekal yang cukup untuk membangun keluarga.
“Pernikahan adalah awal dari sebuah tanggung jawab yang panjang. Karena itu, yang kita persiapkan bukan hanya proses pernikahannya, tetapi bagaimana pasangan mampu membangun keluarga yang sehat, harmonis dan bertanggung jawab. Dari keluarga yang kuat, kita berharap lahir generasi yang sehat dan berkualitas,” tutup Widodo. (**)