Mbah Sinah, nenek berusia 70 tahun asal Desa Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diperkosa oleh Kasidin (37 tahun). Kasidin merupakan cucu dari Mbah Sinah. Aksi dilakukan Kasidin terhadap neneknya itu dilakukan saat dia dalam kondisi mabuk berat. Perkara perbuatan asusila itu pun mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Rabu (1/4). Alhasil, Kasidin mulai merasakan menjadi terdakwa di depan meja hijau. Sidang perdana hari ini mengagendakan pembacaan dakwaan. Majelis hakim persidangan perkara itu diketuai oleh Hakim Teguh Arfianto, SH. MH., didampingi dua anggota, Anna Yuliana, SH dan Anisah Shofiyawati, SH. Sementara bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Martopo SH. Dalam surat dakwaan dibacakan oleh JPU Martopo, peristiwa perkosaan itu terjadi pada Jumat 8 Februari 2013 lalu. Kejadian bermula saat Kasidin pulang hampir tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB, dan dalam keadaan mabuk. \"Dalam keadaan mabuk itu, terdakwa kemudian masuk ke dalam rumah neneknya yang sehari-hari tinggal seorang diri,\" kata Jaksa Martopo saat membacakan surat dakwaan. Kemudian, lanjut Jaksa Martopo, dalam keadaan mabuk itu, Kasidin langsung masuk ke kamar Mbah Sinah. Saat itu, Kasidin langsung memaksa neneknya untuk melakukan hubungan badan. \"Karena korban usianya sudah renta dan tak berdaya sama sekali, akhirnya korban pasrah atas apa yang dilakukan oleh terdakwa,\" ujar Jaksa Martopo. Akibat perbuatannya, Kasidin dijerat pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 286 KUHPidana tentang Tindak Pidana Dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan Memaksa Perempuan Yang Bukan Istrinya Untuk Melakukan Persetubuhan. Kasidin pun terancam dihukum 12 tahun penjara.
Cucu Tega Perkosa Neneknya Berumur 70 Tahun
Kamis 02-05-2013,09:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Spesial Juni, Honda Vario Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp1,25 Juta
Selasa 02-06-2026,15:37 WIB
BPBD Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Simpan Nomor Darurat 112 dan Kontak BPBD untuk Respon Cepat Saat Bencana
Selasa 02-06-2026,15:57 WIB
Gunakan Nama Sendiri untuk Kredit Motor Orang Lain, Debitur di Arga Makmur Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 02-06-2026,13:02 WIB
Manjakan Pencinta Skutik Penjelajah, Astra Motor Bengkulu Luncurkan Promo ‘SETUJU HONDA’ Khusus New ADV160
Selasa 02-06-2026,12:52 WIB
Astra Motor Bengkulu Edukasi Konsumen Kenali Keunggulan Teknologi Baterai EV Honda Motor Listrik
Terkini
Selasa 02-06-2026,15:57 WIB
Gunakan Nama Sendiri untuk Kredit Motor Orang Lain, Debitur di Arga Makmur Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 02-06-2026,15:37 WIB
BPBD Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Simpan Nomor Darurat 112 dan Kontak BPBD untuk Respon Cepat Saat Bencana
Selasa 02-06-2026,15:34 WIB
Cuaca Panas Terik Melanda Kota Bengkulu, BPBD Imbau Masyarakat Waspada dan Jaga Kesehatan
Selasa 02-06-2026,14:52 WIB
Solar Subsidi Kini Wajib Lewat X-Star, Ribuan Nelayan Mukomuko Mulai Didata
Selasa 02-06-2026,14:49 WIB