SEKUPANG - Pemilu 2014 diikuti bakal caleg dari beragam profesi. Selain para anggota DPRD Batam, para pensiunan pejabat, juga ada mantan narapidana. Dari verifikasi KPU Batam, ternyata ada mantan perompak yang ikut serta. Bakal caleg itu dulunya mantan perompak kapal tanker yang ancaman penjaranya tujuh tahun. Namun di persidangan ia hanya divonis 1 tahun enam bulan. Kejadiannya sudah berlangsung sembilan tahun yang lalu sehingga dalam pemilu kali ini mencalonkan diri. Komisioner KPU Batam Abdul Rahman membenarkan hal tersebut. \" Ya memang betul ada. Namun bacaleg yang dimaksud itu berkas yang dilampirkannya ke KPU sudah cukup lengkap,\" ujar Abdul Rahman. Bakal caleg itu ketahuan mantan perompak karena ia menyertakan surat pernyataan sebagai mantan napi yang diancam hukuman di atas lima tahun dan divonis 1 tahun enam bulan. Surat keterangan itu dikeluarkan Pengadilan Negeri Batam. \"Surat pernyataan ia adalah mantan napi kasus perompakan sudah diiklankannya di media,\" terang Rahman. (gas)
Mantan Perompak Kapal Tanker Jadi Caleg
Kamis 02-05-2013,07:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,16:35 WIB
SPJ Fiktif Dana Desa Bungin Terbongkar, Eks Pjs Kades Dituntut Penjara dan Bayar Rp 294 Juta
Senin 18-05-2026,16:14 WIB
Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bengkulu Bina 12 SMK Unggulan di Seluruh Kabupaten/Kota
Senin 18-05-2026,16:43 WIB
Tepati Janji, Plt Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong Serahkan Laptop Baru untuk Mahasiswi Korban Kebakaran
Senin 18-05-2026,18:36 WIB
Spesial HUT Astra Motor: Beli Motor Honda Bisa Bawa Pulang Emas
Senin 18-05-2026,16:37 WIB
PUPR Kota Bengkulu Bersihkan Drainase Jalan Mawar, Antisipasi Banjir Saat Hujan Deras
Terkini
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB