BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi masyarakat Bengkulu yang ingin menjadi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu. Pasalnya Tim Seleksi (Timsel) akan membuka pendafataran calon KI dari 9 hingga 15 Mei mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Timsel KI Provinsi Bengkulu, H Zainawi Yazid didampingi 3 anggotanya saat melakukan kunjungan ke pengurus PWI Cabang Bengkulu di Graha Pena Bengkulu Ekspress, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Zainawi menyampaikan bahwa ia bersama 4 orang anggotanya, yakni M Yamani SH, Drs H Riskan Arahman, Fikri BUstamam dan Titik Kartika baru menerima SK pengangkatan sebagai timsel dari Gubernur Bengkulu pada 15 April lalu. Untuk mengawali tugasnya, mereka pun melakukan kunjungan ke beberapa media dan PWI Bengkulu.
Kedatangan timsel inipun diterima Ketua PWI Bengkulu, Sukatno SPd, sekretaris PWI Depa P Musri dan beberapa anggota PWI serta karyawan/ti Harian Bengkulu Ekspress.
\"Tugas kami adalah menyeleksi anggota Komisi Informasi sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik,\" kata Zainaw.
Adapun persyaratan calon KI, yakni berusia minimal 35 saat mendaftar, terbuka bagi PNS dan karyawan swasta, pendidikan tidak dibatasi, sehat jasmani dan rohani. Selain itu, harus memiliki pengalaman bekerja di badan publik, bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya saat diangkat menjadi anggota Komisi Informasi, dan beberapa persyaratan lainnya.
\"Persyaratan secara umum tidak jauh beda dengan calon anggota KPU,\" ujarnya.
Zainawi menjelaskan, pihaknya hanya bertugas melakukan seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara untuk menjaring 15 besar. Selanjutnya, 15 besar tersebut akan diserahkan ke Gubenrut dan Gubernur pun menyerahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.
\"Di Komisi I DPRD ini dilakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk mendapatkan 5 orang terbaik, dan 5 orang itulah yang akan di SK kan oleh Gubernur untuk menjadi anggota Komisi Informasi yang akan bertugas selama 4 tahun kedepan,\" terangnya.
Dalam proses seleksi, Zainawi akan transparan, tidak mau dintervensi, dan tidak menerima titipan dari siapan pun. Langkah ini dipilihnya untuk mendapatkan 5 anggota KI yang benar-benar berkualitas yang tidak mengecewakan masyarakat Provinsi Bengkulu.
\"Kami tidak mau mengambil risiko, kami akan melakukan seleksi dengan terbuka. Jika ada kami lupa, maka diharapkan insan pers untuk mengingatkan dan mengawasi kami,\" tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Bengkulu Sukatno juga memberikan masukan dan saran agar Timsel dapat terbuka sehingga tidak menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat.
\"Kuncinya sangat mudah, laku seleksi dengan transparan dengan cara mengumumkan hasil setiap rangkain tes. Dengan demikian, tidak ada lagi celah bagi peserta atau calon untuk tidak puas dengan hasil tersebut,\" saran Ketua PWI sekaligus orang nomor 1 di SKH Bengkulu Ekspress itu.
Selain itu, Sukatno juga berharap agar Timsel dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan harapan media dan masyarakat Bengkulu, sehingga menghasilkan orang-orang terbaik yang akan menjadi komisioner KI selama 4 tahun kedapan.
\"Mudah-mudahan Timsel bekerja dengan baik dan menghasilkan yang baik pula, tidak seperti Timsel KPU provinsi saat melakukan seleksi terhadap calon anggota KPU beberapa waktu lalu,\" harapnya.(400)