Pemkot Bengkulu Dorong Transformasi Bappeda Jadi Bapperida, Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

Selasa 28-04-2026,17:37 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.

Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, menjelaskan bahwa agenda utama dalam pembahasan tersebut adalah rencana transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Menurutnya, perubahan ini tidak sekadar pergantian nama lembaga, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fungsi riset dan inovasi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Transformasi ini diarahkan agar fungsi riset dan inovasi lebih aplikatif, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap kebijakan serta peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan dari sembilan fraksi DPRD, pemerintah kota memaparkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah upaya menekan belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen pada tahun 2027, melalui penataan sumber daya manusia serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Dua Eks Pegawai PT Pos Bengkulu Divonis Bersalah Korupsi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Residivis Curat Beraksi Lagi di Mukomuko, Polsek Sungai Rumbai Berhasil Amankan Barang Bukti Motor Sonic

Selain itu, pengisian jabatan di Bapperida nantinya akan mengedepankan kompetensi dan profesionalitas, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemerintah juga akan memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi serta tenaga ahli guna mendukung kinerja lembaga tersebut.

Dalam aspek program, fokus riset akan diarahkan pada sektor-sektor strategis, seperti penguatan UMKM, pengembangan pariwisata, menjaga stabilitas harga pangan, hingga pembangunan infrastruktur.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menyusun standar operasional prosedur (SOP) terpadu serta memperjelas tugas dan fungsi tiap unit kerja, guna menghindari tumpang tindih kewenangan di lingkungan perangkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ronny juga menanggapi apresiasi dari Fraksi Partai Demokrat terkait capaian Kota Bengkulu yang berhasil meraih penghargaan National Governance Awards 2026. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.

Sebagai penutup, pemerintah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini secara lebih mendalam di tingkat komisi maupun Panitia Khusus (Pansus), demi menghasilkan regulasi yang lebih matang dan komprehensif.

“Harapannya, setiap langkah pembangunan yang kita lakukan dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat dan daerah,” tutupnya.(**)

Kategori :