Banner HONDA

Belanja Pegawai Membengkak, Pemkot Bengkulu Kaji Perampingan OPD

Belanja Pegawai Membengkak, Pemkot Bengkulu Kaji Perampingan OPD

Pemkot Bengkulu, belanja pegawai Bengkulu, APBD Bengkulu 2026, perampingan OPD, efisiensi anggaran daerah, DPRD Bengkulu, UU 1 tahun 2022, keuangan daerah Bengkulu--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu tengah mengkaji opsi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis untuk menekan tingginya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini muncul sebagai respons atas usulan DPRD Kota Bengkulu sekaligus upaya memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027. 

Saat ini, kondisi fiskal daerah dinilai cukup berat. Belanja pegawai Pemkot Bengkulu pada tahun anggaran 2026 tercatat mencapai sekitar 61 persen dari total APBD sebesar Rp1,2 triliun. 

Angka tersebut jauh melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medi Pebriansah, mengungkapkan bahwa perampingan OPD merupakan salah satu opsi jangka panjang yang sedang dipertimbangkan pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Mantan Kepala BPN Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Kasus Sertifikat HPT Bukit Rabang

BACA JUGA:Cuaca Panas di Bengkulu Masih Normal, BMKG: Belum Masuk Kategori Ekstrem

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan kajian mendalam.

“Perampingan OPD ini memang menjadi salah satu opsi yang sedang kami kaji. Tapi prosesnya tidak sederhana dan membutuhkan waktu,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini perhitungan target penyesuaian belanja pegawai belum sepenuhnya memasukkan skema perampingan OPD. Meski demikian, opsi tersebut dinilai berpotensi menjadi solusi jangka panjang dalam menekan beban anggaran pegawai.

Sebelumnya, DPRD Kota Bengkulu juga telah mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan penataan kelembagaan, termasuk melalui penggabungan OPD yang memiliki fungsi serupa. Langkah ini dianggap mampu menciptakan efisiensi sekaligus menyehatkan struktur APBD.

Dengan waktu yang semakin terbatas menuju tahun 2027, Pemkot Bengkulu dihadapkan pada tantangan untuk merumuskan strategi efektif. Selain menjaga keseimbangan anggaran, pemerintah juga dituntut memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal di tengah upaya efisiensi.

Perampingan OPD pun kini menjadi salah satu opsi krusial yang tengah dikaji, di tengah kebutuhan mendesak untuk menekan belanja pegawai dan memperluas ruang fiskal pembangunan daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait