Dalam masa sidang II tahun 2025–2026, Komite III DPD RI juga mencatat sejumlah temuan di bidang kepemudaan dan olahraga, antara lain masih minimnya wadah pembinaan pemuda di desa, terbatasnya dukungan terhadap cabang olahraga prestasi seperti catur, serta keterbatasan akses pendanaan bagi pemuda.
Sebagai tindak lanjut, DPD RI merekomendasikan penguatan program pembinaan pemuda berbasis desa, peningkatan dukungan anggaran untuk olahraga prestasi, serta perluasan akses pembiayaan dan kemitraan strategis guna mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi dari daerah.