e-KTP Tak Bisa Diwakilkan

Rabu 03-10-2012,12:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kabupaten Lebong sudah hampir habis. Warga di Kelurahan Kampung Jawa diingatkan untuk segera melakukan perekaman data. Hal tersebut disampaikan Lurah Kampung Jawa Hendra Eka Saputra SSTP kepada wartawan kemarin.

\"Kita berharap kepada seluruh warga di Kelurahan Kampung Jawa untuk segera melakukan perekaman data e-KTP di kantor camat,\" imbaunya.

Dikatakan Hendra, untuk warga di Kelurahan Kampung Jawa, perekaman data e-KTP dapat dilakukan di Kantor Camat Lebong Utara dengan syarat membawa KTP nasional yang bersangkutan.

\"Untuk perekaman data tersebut tidak dapat diwakilkan. Harus dilakukan sendiri. Kita berharap seluruh warga sudah melakukan perekaman data e-KTP agar tahun 2013 mendatang sudah dapat dilakukan pencetakan e-KTP,\" pungkas Hendra.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait