BENGKULUEKSPRESS.COM - Perubahan status kawasan di Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang Bengkulu memunculkan polemik baru. Di tengah klaim bahwa area tersebut kini bukan lagi kawasan konservasi, aktivitas perambahan hingga dugaan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit justru kian marak.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Kepala Seksi Wilayah I, Said Jauhari, menegaskan bahwa lokasi yang dipersoalkan, tepatnya di sekitar Lentera Hijau, Teluk Sepang, telah resmi keluar dari kawasan TWA sejak tahun 2023.
“Sudah di luar kawasan sekarang. Dari dulu memang ada tumpang tindih antara kawasan konservasi dengan HPL Pelindo, dan sejak 2023 sudah dikeluarkan,” jelas Said.
Menurutnya, sejak awal kawasan tersebut memang memiliki persoalan status lahan karena bersinggungan dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik PT Pelindo Regional II Bengkulu. Kondisi itu menjadi latar belakang terjadinya perubahan status wilayah.
Meski demikian, Said tidak menampik adanya aktivitas pembukaan lahan di lokasi tersebut. Ia menyebut lahan yang kini dirambah merupakan bagian dari HPL milik Pelindo yang dimanfaatkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Pantai Panjang Kondusif di Akhir Libur Lebaran 2026, Kolaborasi Lintas Instansi Berbuah Positif
BACA JUGA:Posko Kesehatan Wisata di Kota Bengkulu Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran
“Itu milik PT Pelindo, HPL PT Pelindo, dirambah oleh masyarakat,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, laporan masyarakat menunjukkan kondisi berbeda di lapangan. Aktivitas penebangan pohon cemara hingga pengangkutan kayu diduga ilegal disebut berlangsung masif dalam beberapa pekan terakhir.
Laporan pertama disampaikan warga pada 10 Maret 2026. Mereka menemukan adanya kegiatan pembabatan pohon serta dugaan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit di sepanjang bentangan wilayah Lentera Hijau hingga area PLTU batu bara Teluk Sepang.
Temuan itu kembali diperkuat pada 18 Maret 2026, ketika satu unit truk diesel berwarna merah terlihat mengangkut kayu hasil penebangan keluar dari kawasan melalui jalur PLTU.
Seorang warga Teluk Sepang berinisial RS mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut pohon cemara yang kini hilang merupakan hasil kerja bersama masyarakat di masa lalu.
“Dulu kami tanam pohon cemara itu secara gotong royong untuk menahan abrasi. Sekarang malah ditebang,” ungkapnya.(**)