BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan internet oleh anak selama masa libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu sebagai langkah preventif dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurliya Dewi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan ini bertujuan untuk melindungi anak dari paparan konten yang tidak pantas, mencegah kecanduan gawai, serta mengurangi risiko perundungan siber.
“Langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap tumbuh kembang mental dan emosional anak, terutama di masa libur panjang ketika aktivitas penggunaan internet cenderung meningkat,” ujar Nurliya.
BACA JUGA:Viralkan Jika Ada Pedagang yang Getol Harga di Kawasan Pantai Panjang
BACA JUGA:Pemkot Pungkulu Pastikan Layanan Call Center 112 Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi dan membatasi waktu penggunaan internet bagi anak, khususnya yang berusia di bawah 16 tahun. Pengawasan ini dinilai penting untuk memastikan anak tidak terlalu sering terpapar aktivitas digital yang berpotensi berdampak negatif.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengajak keluarga untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak agar tidak berlebihan dalam menggunakan internet,” tambahnya.
Imbauan ini pun mendapat respons positif dari berbagai pihak sebagai upaya nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sejak dini terhadap generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. (*)