BENGKULUEKSPRESS.COM - Polresta Bengkulu menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah. Program ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran.
Layanan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Mabes Polri yang diterapkan hingga ke tingkat Polres dan Polsek.
Di Kota Bengkulu, fasilitas penitipan dibuka di seluruh jajaran kepolisian terdekat agar mudah diakses masyarakat.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha Setiawan, mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut.
“Bagi masyarakat yang merasa ragu meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik, silakan menitipkannya di polsek terdekat. Ini sudah menjadi instruksi langsung dari pimpinan,” ujar Yudha.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Siagakan Posko Kesehatan 24 Jam Selama Lebaran
BACA JUGA:Pemkab Lebong Maksimalkan Program Penanganan Stunting 2026
Ia menjelaskan, layanan ini tidak hanya untuk kendaraan bermotor, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menitipkan barang berharga lainnya.
“Tidak hanya kendaraan, barang berharga lain juga bisa dititipkan. Semua layanan ini gratis, tanpa dipungut biaya,” tambahnya.
Meski demikian, masyarakat tetap diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi sebagai bentuk verifikasi kepemilikan.
“Minimal ada bukti kepemilikan agar kami bisa memastikan barang yang dititipkan benar milik yang bersangkutan,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kondisi darurat selama arus mudik dan balik Lebaran.(**)