Ekspos Proyek Fiktif Molor

Jumat 27-01-2012,10:51 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TAIS, BE - Ekspos perkara kasus dugaan proyek fiktif dan pengalihan anggaran bencana pada Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, molor. Rencana awal, tim penyelidik akan menggelar ekspos untuk meningkatkan tahapan pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan pekan ini, namun ditunda hingga pekan depan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais, Murni Amin SH didampingi Kepala Seksi Intel, Sis Sugiat SH saat dikonfrimasi, tak membantah perihal tersebut. Dikatakannya, gelar perkara tersebut perlu dilakukan guna untuk memenuhi proses perjalanan pengusutan kasus. Setelah dilakukan ekspos, maka kasus dugaan korupsi pada dana senilai Rp 3 miliar lebih ditahun anggaran 2010 itu bisa ditentukan dilanjutkan ke penyidikan atau dihentikan. ”Kita harus melakukan ekspos dulu, baru bisa setelah itu apakah kasusnya lanjut atau dihentikan. Dihentikan jika dinyatakan kurang bukti. Kalau dilanjutkan, kita akan menetapkan tersangka,” kata Kajari Murni Amin. Sayangnya, Kajari tak memberikan penjelasan soal penyebab molornya eskpos kasus tersebut.

Sementara itu, informasi terhimpun di internal Kejari Tais, penyebab molornya ekspos perkara tersebut dikarenakan masih harus memeriksa seorang saksi kunci lagi. Saksi kunci tersebut selama ini belum dapat diperiksa karena yang bersangkutan masih sibuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pengadilan Tipikor. Kaitannya saksi kunci dengan KPK itu, karena menjadi saksi dalam perkara suap anggota DPRD Seluma yang telah mendudukkan Bupati Seluma non aktif, H Murman Effendi SE SH MH sebagai terdakwa. (444)

Tags :
Kategori :

Terkait