Seorang Karyawan Bank di Bengkulu Ditangkap Terkait Dugaan Sabu

Senin 16-03-2026,15:46 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu. Seorang pria berinisial AN (30) yang bekerja sebagai karyawan bank diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Minggu sore (15/3/2026). AN diamankan di kediamannya di wilayah Kota Bengkulu setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Ps Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Rahmat Hadi F, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga. Informasi menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Kampar, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.

“Berbekal informasi itu, personel kami langsung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan keberadaan terduga pelaku di sekitar Jalan Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ujar Rahmat.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya. Polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu unit handphone iPhone warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Hibah Pilkada KPU Bengkulu Selatan, Kuasa Hukum Siptoriusman Pilih Langsung Hadapi Pemb

BACA JUGA:Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu, satu unit handphone iPhone warna putih, serta satu unit mobil Xenia warna hitam.

Rahmat menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, SIK, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Kategori :