THR ASN Pemkot Bengkulu Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp30 Miliar

Sabtu 14-03-2026,12:16 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan mulai dicairkan sejak 12 Maret 2026.

Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan anggaran untuk memastikan pembayaran THR kepada ASN dapat berjalan lancar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar proses penyaluran dapat dilaksanakan tepat waktu.

Yudi menjelaskan Pemkot Bengkulu telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pembayaran THR tahun ini.

BACA JUGA:Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang

BACA JUGA:Wawali Ronny PL Tobing Pimpin Gotong Royong di Lapangan Merdeka

“Alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini kurang lebih mencapai Rp30 miliar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima ASN setara dengan satu bulan gaji beserta tunjangan yang melekat.

Terkait regulasi pemberian THR, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan kepastian pencairan THR tersebut, ASN diharapkan tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang akhir bulan Ramadan.(**)

Kategori :