BENGKULUEKSPRESS.COM – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dijadwalkan akan menjalani cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Masa libur lebaran tahun ini ditetapkan mulai tanggal 18 Maret hingga 25 Maret 2026.
Selama periode tersebut, aktivitas perkantoran di sebagian besar instansi pemerintah daerah akan berhenti sementara guna memberikan kesempatan bagi para pegawai merayakan hari kemenangan bersama keluarga. Namun, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan pegawai pasca-libur panjang tersebut.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno, menyatakan bahwa jadwal cuti bersama ini merujuk pada ketetapan libur nasional yang berlaku serentak di seluruh Indonesia. Ia meminta para ASN memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
demikian, Winarno mengingatkan agar seluruh abdi negara tetap mematuhi aturan dan tidak menambah waktu libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Cuti bersama dimulai tanggal 18 Maret sampai 25 Maret 2026. Setelah masa itu berakhir, seluruh ASN sudah harus kembali masuk kantor dan menjalankan tugas seperti biasa. Kami ingatkan agar tidak ada pegawai yang menambah hari libur secara sepihak," tegas Winarno, Rabu (11/3/2026).
BACA JUGA:Izin BKN Keluar, Mutasi 60 Pejabat Eselon III dan IV Mukomuko Segera Digelar, Ini Bocorannya
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Mukomuko 2026 Capai 6.342 Ton, Pengawasan Distribusi Diperketat
kehadiran pasca-lebaran menjadi perhatian serius bagi BKPSDM. Winarno menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memastikan stafnya kembali bekerja tepat waktu agar roda pelayanan publik kepada masyarakat Mukomuko tidak terhambat.
BKPSDM juga akan melakukan pemantauan terhadap tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama berakhir. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
Manfaatkan waktu libur dengan baik untuk penyegaran diri. Namun, ketika jadwal masuk kerja tiba, seluruh ASN diharapkan sudah kembali bertugas di kantor masing-masing dengan semangat baru untuk melayani masyarakat," turup Winarno.
Kabupaten Mukomuko berharap dengan adanya kepastian jadwal ini, para ASN dapat merencanakan perjalanan mudik dan arus balik dengan matang, sehingga pada tanggal 26 Maret 2026 mendatang, seluruh layanan administrasi maupun teknis di tiap OPD sudah kembali beroperasi secara normal dan optimal. (end)