Resmob Macan Gading Bongkar Lokasi Peracikan Miras Oplosan di Penurunan

Kamis 05-03-2026,12:26 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Praktik peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kota Bengkulu akhirnya terbongkar. Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu mengamankan dua orang yang diduga sebagai peracik sekaligus penjual miras oplosan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peracikan dan penjualan miras ilegal di kawasan permukiman. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kasat Reskrim Kompol Sujud Alif Yulam Lam menjelaskan, hasil pendalaman mengarah pada dua terduga pelaku yang beroperasi di kawasan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

“Kedua pelaku sudah kita amankan. Keduanya berperan sebagai pengoplos dan penjual. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Sujud, Kamis (5/3/2026).

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial JH, warga Kelurahan Cempaka Permai yang diduga berperan sebagai peracik miras oplosan, serta HM, seorang perempuan warga Kampung Melayu yang bertugas menjual minuman tersebut kepada pembeli.

BACA JUGA:Rumah Layak Huni untuk Pandi Rampung, Wali Kota Dedy Wahyudi Pastikan Dilengkapi Perabotan

BACA JUGA:Ini Dia 5 Makanan Sehat Untuk Sajian Berbuka Agar Tubuh Tetap Nyaman

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan botol dan jerigen berisi cairan miras oplosan, serta peralatan yang digunakan untuk meracik minuman tersebut.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.

Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan publik seperti peredaran miras oplosan yang kerap menimbulkan korban keracunan hingga kematian.(**)

Kategori :