Mereka berharap adanya payung hukum yang lebih kuat agar para pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan profesional.
Reses ini menjadi bukti bahwa komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat masih menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi.
Marliadi menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap persoalan yang disampaikan agar dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah. (*)