DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pencabutan Izin Perusahaan yang Abaikan CSR

Sabtu 31-01-2026,19:20 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, melontarkan kritik keras terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bengkulu. Pasalnya, hingga kini belum satu pun perusahaan menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) melalui forum resmi yang telah dibentuk pemerintah daerah.

Teuku mengungkapkan, keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Forum CSR Provinsi Bengkulu yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu. Alih-alih mendapat respons positif, forum justru diperlakukan tidak semestinya oleh sejumlah perusahaan.

“Forum CSR datang dan mengadu ke saya. Saat mereka mendatangi perusahaan, sering menunggu lama, pejabat yang dijanjikan tidak muncul, bahkan hanya ditemui staf. Ini terkesan seperti dipermainkan,” kata Teuku.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya penghargaan perusahaan terhadap forum yang membawa nama pemerintah daerah. Ia menilai, sikap perusahaan tersebut seolah-olah menempatkan diri lebih tinggi dari negara.

“Forum CSR ini resmi, dikukuhkan gubernur. Tapi daya tawarnya seakan tidak ada. Perusahaan-perusahaan malah bertindak seperti tidak punya kewajiban apa pun terhadap daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:Proyek Pengerukan Pulau Baai Molor dari Target, Masalah Kontrak Jadi Ganjalan PT Pelindo

BACA JUGA:Gerak Cepat Pasca-Kebakaran Arga Mulya, Bupati Bengkulu Utara Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

Atas kondisi itu, DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Gubernur Bengkulu untuk mengambil langkah tegas. DPRD, kata Teuku, siap memberikan dukungan penuh jika diperlukan tindakan konkret.

Ia bahkan menegaskan, perusahaan yang tidak patuh menyalurkan CSR sejatinya tidak memberi manfaat nyata bagi Bengkulu, meski keuntungan mereka berasal dari sumber daya daerah.

“Perusahaan perkebunan, pertambangan, CPO, perdagangan, jasa, dan lainnya, kalau CSR-nya tidak dirasakan masyarakat, lebih baik izinnya dicabut,” ujar Teuku dengan nada tegas.

Tak hanya soal CSR, Teuku juga menyoroti praktik sejumlah perusahaan yang membayar pajak di luar Bengkulu serta tidak menempatkan dana perusahaannya di Bank Bengkulu.

“Kalau semua keuntungannya dibawa keluar, pajak tidak di sini, CSR tidak ada, lalu apa manfaatnya bagi Bengkulu? Lebih baik izinnya dicabut saja. Lahannya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, Forum CSR Provinsi Bengkulu dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu pada tahun 2025. Forum ini diketuai oleh M. Zen Sunardi dari PT Roda Teknindo Putra Jaya, dengan Wakil Ketua dari PT Global Kaltim. Sekretaris dijabat oleh Bapperinda Provinsi Bengkulu dan Bendahara dari Bank Bengkulu.

Forum tersebut memiliki 104 anggota perusahaan, yang terdiri dari sektor perkebunan, pertambangan, CPO, perdagangan, jasa, dan sektor usaha lainnya.(**)

Kategori :