JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menilai kegagalan eksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji, merupakan potret nyata carut marutnya penegakan hukum di negeri ini. \"Saya menyesalkan dan menyayangkn hal ini terjadi. Terlepas memang adanya ruang perdebatan redaksi dalam amar putusan kasus Susno, namun mestinya Susno bersikap dewasa dan berjiwa besar dalam memaknai amar putusan atas kasusnya tersebut,\" ujar Indra di Jakarta, Minggu (28/4). Walaupun kata dia, dalam amar putusan tidak menyebutkan secara tegas perintah eksekusi penahanan terhadap Susno, namun amar putusan tersebut dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa Susno terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan serta dijatuhi hukuman pidana selama 3,5 tahun. \"Tidak ada tafsir lain yang dapat dipertanggungjawabkan, selain tafsir bahwa Susno terbukti bersalah dan harus mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya dengan menjalani hukuman pidana penjara selama 3,5 tahun,\" ucap Indra. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyatakan, belum ditahannya Susno, menunjukkan penegakan hukum tidak berlaku sama bagi semua warga negara. Hukum menurutnya, hanya tajam kepada rakyat biasa tidak untuk pejabat, berkuasa,atau orang berpengaruh di negara ini. \"Kalau orang biasa pasti sudah langsung dieksekusi sesaat setelah salinan putusan diterima kejaksaan,\" pungkasnya. (gil/jpnn)
Susno Diminta Berjiwa Besar Jalani Hukuman
Minggu 28-04-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB