Jejak Sejarah Seluma: Makam Raja Renggo Jeno Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Jumat 28-11-2025,16:16 WIB
Reporter : Jefri
Editor : Rajman Azhar

SELUMA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma mengambil langkah untuk melestarikan situs sejarah lokal dengan mengusulkan dua makam raja menjadi cagar budaya. Dua makam tersebut adalah makam Puyang Rajo Mudo di Desa Taba Lubuk Puding dan makam Renggo Jeno di Desa Jenggalu.

Kasi Pamong Kebudayaan, Bidang Kebudayaan Disdikbud Seluma, Delnaini, Spd, menjelaskan bahwa makam Renggo Jeno memiliki potensi besar untuk segera ditetapkan.

“Ada dua makam rajo yang akan kami usulkan menjadi cagar budaya,” kata Delnaini.

Delnaini menerangkan bahwa makam Renggo Jeno sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya karena dikenal sebagai Raja Selebar pertama yang bergelar Depati Payung Negara. Situs ini juga memiliki kaitan sejarah penting dengan Kesultanan Banten.

BACA JUGA:Bunda PAUD Seluma Komitmen Anak di Desa Terpencil Wajib Sekolah

BACA JUGA:Kota Bengkulu Siap Sukseskan Muskomwil II Apeksi 2025 di Jambi

Sementara itu, untuk makam Puyang Rajo Muda, Delnaini menyebutkan dokumen sejarahnya masih perlu diperkuat.

“Untuk makam Puyang Rajo Muda belum memenuhi syarat, sebab dokumen sejarah belum begitu mendukung. Namun, akan tetap coba di usulkan sebagai cagar budaya,” ujarnya.

Saat ini, proses penetapan berada pada tahap kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Pihak Disdikbud Seluma dan TACB telah melakukan penelusuran mendalam terhadap makam Renggo Jeno.

"Kami juga melakukan penelusuran ke perpustakaan provinsi Banten untuk mencari asal usul sejarah," tambah Delnaini.

Delnaini menutup dengan informasi bahwa hingga saat ini, Seluma baru memiliki dua situs peninggalan sejarah yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, yaitu situs Gerincing dan Rumah Pangeran Arphan.(**)

Kategori :